Warga Batu blokade pembangunan hotel
A
A
A
Sindonews.com - Khawatir pembangunan hotel di Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu akan merusak sumber mata air, warga melakukan blokade. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Batu mencabut izin pembanguna hotel The Rayja.
Dengan menggunakan batu yang berasal dari dalam proyek hotel tersebut, sejumlah warga memblokade pintu masuk proyek. Mereka menyusun batu tersebut sehingga kendaraan proyek tidak bisa masuk ke lokasi, Kamis (31/1/2013).
Aksi blokade ini juga disaksikan Camat Bumiaji Arief As Shidiq, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Syamsul Bakrie, pasukan dari Satpol PP, pekerja The Rayja dan personel dari Koramil.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu, Kaji Rudi, mengatakan, Pemerintah Kota Batu harus bertindak tegas mencabut izin serta menghentikan proses pembangunan hotel The Rayja.
"Kami beri tempo tiga hari dari sekarang," ancam Rudi di lokasi, Kamis (31/1/2013).
Ia mengingatkan bahwa FMPMA tidak akan bertanggung jawab jika warga bersikap anarkistis apabila izin tidak segera dicabut.
"Mereka kecewa karena aktivitas pembangunan terus berlanjut meski warga menolak," katanya.
Warga khawatir keberadaan hotel bakal merusak sumber mata air Umbul Gemulo yang berjarak 160 meter.
"Baru pembangunan saja sumber air sudah keruh, bagaimana kalau hotel itu sudah berdiri" ujarnya.
Ia mengatakan, warga sebenarnya ingin mempertahankan konservasi mata air.
Dengan menggunakan batu yang berasal dari dalam proyek hotel tersebut, sejumlah warga memblokade pintu masuk proyek. Mereka menyusun batu tersebut sehingga kendaraan proyek tidak bisa masuk ke lokasi, Kamis (31/1/2013).
Aksi blokade ini juga disaksikan Camat Bumiaji Arief As Shidiq, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Syamsul Bakrie, pasukan dari Satpol PP, pekerja The Rayja dan personel dari Koramil.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu, Kaji Rudi, mengatakan, Pemerintah Kota Batu harus bertindak tegas mencabut izin serta menghentikan proses pembangunan hotel The Rayja.
"Kami beri tempo tiga hari dari sekarang," ancam Rudi di lokasi, Kamis (31/1/2013).
Ia mengingatkan bahwa FMPMA tidak akan bertanggung jawab jika warga bersikap anarkistis apabila izin tidak segera dicabut.
"Mereka kecewa karena aktivitas pembangunan terus berlanjut meski warga menolak," katanya.
Warga khawatir keberadaan hotel bakal merusak sumber mata air Umbul Gemulo yang berjarak 160 meter.
"Baru pembangunan saja sumber air sudah keruh, bagaimana kalau hotel itu sudah berdiri" ujarnya.
Ia mengatakan, warga sebenarnya ingin mempertahankan konservasi mata air.
(ysw)