Wakil Ketua DPRD Jateng dituntut 5 tahun

Jum'at, 25 Januari 2013 - 22:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Jateng...
Wakil Ketua DPRD Jateng dituntut 5 tahun
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah non aktif, Riza Kurniawan, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Keagamaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2008, dituntut pidana penjara lima tahun.

Tuntutan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang diketuai Edius Manan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (25/1/2013).

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp127 juta subsidair 3 bulan penjara.

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa adalah pemotongan realisasi bantuan sosial keagamaan, padahal itu tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap JPU di PN Tipikor Jateng, Jumat (25/1/2013).

JPU mengatakan ada beberapa hal yang memberatkan terkait tuntutan itu, diantaranya berbelit-belit saat dimintai keterangan.

"Hal yang meringankan adalah terdakwa sudah mengembalikan uang Rp1,025 miliar dari total Rp1,193 miliar yang dikorupsi," bebernya.

Korupsi itu, tambah JPU, dilakukan terdakwa dengan dibantu dua orang lain. Terdakwa yang memerintahkan korupsi bermodus pemotongan dana bantuan sosial keagamaan di 18 masjid di Kabupaten Magelang.

Dua orang itu adalah M Jafar, warga Secang Magelang yang berperan mengumpulkan uang dan Imam Santosa, warga Mijen, Semarang yang berperan menyetorkan uang ke terdakwa Riza. Imam Santosa merupakan terdakwa lain kasus ini, sementara M Jafar masih dalam tahap pemberkasan.

Hakim Ifa Sudewi kemudian menutup persidangan untuk dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa dan penasihat hukumnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
12 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved