Wakil Ketua DPRD Jateng dituntut 5 tahun

Jum'at, 25 Januari 2013 - 22:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Jateng...
Wakil Ketua DPRD Jateng dituntut 5 tahun
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah non aktif, Riza Kurniawan, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Keagamaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2008, dituntut pidana penjara lima tahun.

Tuntutan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang diketuai Edius Manan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (25/1/2013).

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp127 juta subsidair 3 bulan penjara.

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa adalah pemotongan realisasi bantuan sosial keagamaan, padahal itu tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap JPU di PN Tipikor Jateng, Jumat (25/1/2013).

JPU mengatakan ada beberapa hal yang memberatkan terkait tuntutan itu, diantaranya berbelit-belit saat dimintai keterangan.

"Hal yang meringankan adalah terdakwa sudah mengembalikan uang Rp1,025 miliar dari total Rp1,193 miliar yang dikorupsi," bebernya.

Korupsi itu, tambah JPU, dilakukan terdakwa dengan dibantu dua orang lain. Terdakwa yang memerintahkan korupsi bermodus pemotongan dana bantuan sosial keagamaan di 18 masjid di Kabupaten Magelang.

Dua orang itu adalah M Jafar, warga Secang Magelang yang berperan mengumpulkan uang dan Imam Santosa, warga Mijen, Semarang yang berperan menyetorkan uang ke terdakwa Riza. Imam Santosa merupakan terdakwa lain kasus ini, sementara M Jafar masih dalam tahap pemberkasan.

Hakim Ifa Sudewi kemudian menutup persidangan untuk dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa dan penasihat hukumnya.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
51 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved