Divonis bersalah, Vista histeris

Senin, 21 Januari 2013 - 16:06 WIB
Divonis bersalah, Vista...
Divonis bersalah, Vista histeris
A A A
Sindonews.com - Sidang vonis terhadap Vista Paramita, ibu yang beberapa bulan lalu di penjara bersama bayinya di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur berlangsung ricuh. Vista dan dua rekannya langsung histeris, sedangkan keluarganya mengamuk sehingga diusir oleh petugas keamanan.

Begitu Majelis Hakim PN Jombang menjatuhkan vonis Vista Paramita dan dua rekannya, yakni Yuni Irawati dan Sang Ayu Widuri, mantan pegawai Koperasi Anugrah Jaya, di Kelurahan Parimono, Kota Jombang ini langsung menangis histeris.

Seorang anggota keluarga terdakwa yang tidak terima dengan putusan tersebut juga mengamuk dan langsung di usir keluar oleh petugas keamanan.

Ketiga wanita ini terus menangis histeris bahkan salah seorang diantaranya sampai jatuh pingsan karena tidak terima di putus bersalah oleh majelis hakim dengan dakwaan menggelapkan uang koperasi di tempatnya bekerja sebesar Rp86 juta.

Padahal menurut mereka, hilangnya uang koperasi karena di pakai untuk kepentingan pribadi oleh Hj Lutfiah, pimpinan koperasi yang juga anak kandung dari pemilik koperasi, H Sokwi.

Kepada majelis hakim, ketiga terdakwa ini membantah semua tuduhan tersebut. Bahkan menurut mereka, dalam pemeriksaan yang di lakukan oleh polisi, ketiganya di intimidasi dan dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan yang di buat sendiri oleh polisi.

Namun dalam putusan Senin (21/1/2013) siang, Majelis Hakim yang diketuai Tutik Ernawati SH mengabaikan pengakuan mereka tersebut dan malah menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara untuk Sang Ayu Widuri dan enam bulan penjara untuk Vista Paramita dan Yuni Irawati.

Ketiga terdakwa keberatan dengan putusan majelis hakim tersebut karena selama bekerja di koperasi simpan pinjam Anugrah Jaya mereka hanya bertugas di bidang pembukuan dan tidak pernah memegang uang koperasi.

Atas putusan tersebut, Saefudin kuasa hukum ketiga terdakwa akan mengajukan banding.
(ysw)
Berita Terkait
Tak Kapok, Residivis...
Tak Kapok, Residivis Ini Masuk Bui Lagi
Residivis Pembegal Payudara...
Residivis Pembegal Payudara Karyawati BUMN Kembali Masuk Bui
Gelapkan Motor Kenalan,...
Gelapkan Motor Kenalan, Residivis Ini Masuk Bui Lagi
Ancam Tetangga dengan...
Ancam Tetangga dengan Sajam, Residivis Kembali Masuk Bui
Curi Handphone Lagi,...
Curi Handphone Lagi, Residivis Ini Kembali Masuk Bui
Curi Uang Karyawan Warkop...
Curi Uang Karyawan Warkop Merapi, Pemuda Ini Masuk Bui
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
10 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
20 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
Teddy Minahasa Divonis...
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved