Warga nekat panen sawit di lahan sengketa
A
A
A
Sindonews.com - Warga dusun Sungai Jernih desa Tanjung Kupang Baru kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan akhirnya nekat menguasai lahan dan memanen buah sawit di lahan yang disengketakan dengan PT Multrada Multi Maju.
Camat Tebing Tinggi Alhumaidi Saman saat dikonfirmasi membenarkan aksi warga tersebut. Hasil panen sawit yang dilakukan warga tersebut sekitar 8 ton dan sudah dijual. D
ia mengakui, saat ini lahan tersebut memang sedang dalam penguasaan warga sampai pihak perusahaan melakukan ganti rugi. Hanya saja menurutnya, warga yang menguasai lahan tersebut tidak berbuat anarkis dan tidak melakukan kerusakan.
“Kalau warga memanen memang benar, sudah sekitar 8 ton buah sawit yang dipanen sendiri oleh warga,” ungkapnya ketika dihubungi, Rabu (9/1/2013).
Hanya saja, kini aksi tersebut sudah berhentikan setelah perwakilan perusahaan datang menemui warga untuk kembali bertemu dengan difasilitasi oleh Pemkab Empatlawang.
“Jadi mereka dua hari melakukan aksi panen, tapi setelah ada pihak perusahaan yang datang dan mengajak bertemu kembali, warga nurut dan menghentikan aksinya,” ujarnya.
Pertemuan itu sendiri menurutnya diagendakan besok. Dimana menurutnya dalam pertemuan tersebut kembali akan dibahas mengenai pelaksanaan dan proses ganti rugi itu sendiri.
Menurut salah seorang warga Wan, aksi panen tersebut dilakukan karena pihak perusahaan terus mengulur waktu dan menunda-nunda pelaksanaan ganti rugi yang sudah disepakati.
“Memang benar dipanen dan hasilnya sudah dijual kepada pihak luar, mereka akhirnya mendatangi kami dan mengajak kembali duduk satu meja,” ujarnya.
Camat Tebing Tinggi Alhumaidi Saman saat dikonfirmasi membenarkan aksi warga tersebut. Hasil panen sawit yang dilakukan warga tersebut sekitar 8 ton dan sudah dijual. D
ia mengakui, saat ini lahan tersebut memang sedang dalam penguasaan warga sampai pihak perusahaan melakukan ganti rugi. Hanya saja menurutnya, warga yang menguasai lahan tersebut tidak berbuat anarkis dan tidak melakukan kerusakan.
“Kalau warga memanen memang benar, sudah sekitar 8 ton buah sawit yang dipanen sendiri oleh warga,” ungkapnya ketika dihubungi, Rabu (9/1/2013).
Hanya saja, kini aksi tersebut sudah berhentikan setelah perwakilan perusahaan datang menemui warga untuk kembali bertemu dengan difasilitasi oleh Pemkab Empatlawang.
“Jadi mereka dua hari melakukan aksi panen, tapi setelah ada pihak perusahaan yang datang dan mengajak bertemu kembali, warga nurut dan menghentikan aksinya,” ujarnya.
Pertemuan itu sendiri menurutnya diagendakan besok. Dimana menurutnya dalam pertemuan tersebut kembali akan dibahas mengenai pelaksanaan dan proses ganti rugi itu sendiri.
Menurut salah seorang warga Wan, aksi panen tersebut dilakukan karena pihak perusahaan terus mengulur waktu dan menunda-nunda pelaksanaan ganti rugi yang sudah disepakati.
“Memang benar dipanen dan hasilnya sudah dijual kepada pihak luar, mereka akhirnya mendatangi kami dan mengajak kembali duduk satu meja,” ujarnya.
(ysw)