Kejati Malut ancam jemput mantan Kadis PU

Selasa, 08 Januari 2013 - 18:03 WIB
Kejati Malut ancam jemput...
Kejati Malut ancam jemput mantan Kadis PU
A A A
Sindonews.com - Setelah dua kali mangkir dari panggilan kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut), penyidik mengancam akan memanggil paksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kipraswil (PU) Provinsi Maluku Utara, Amran Mustari.

Mantan pejabat tersebut tersangkut dugaan korupsi proyek pengadaan air bersih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2005-2006 senilai Rp14 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Henrizal SH mengatakan, untuk kedua kalinya Amran Mustari mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Tanpa alasan yang jelas Amran kembali mangkir dari panggilan penyidik," kata Henrizal di kantornya, Selasa (8/1/2013).

Ia menambahkan, Amran dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan air bersih di Teluk Kao, Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp14 miliar.

“Kita akan panggil kembali yang ke tiga kalinya, tetapi kalau yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, penyidik akan memanggilnya secara paksa,” tegasnya.

Kejati akan bertindak tegas karena Amran dinilai sangat mengetahui kasus tersebut. Karena saat itu Amran menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sebagaimana diketahui, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan air bersih di Teluk Kao, Kabupaten Halmahera Utara ditangani Kejati Malut pada tahun 2008 lalu. Namun prosesnya hingga sekarang jalan ditempat tanpa ada kepastian hukum.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
9 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
9 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved