Pemkab tidak intervensi kasus korupsi Sekwan DPRD Empatlawang

Rabu, 02 Januari 2013 - 22:58 WIB
Pemkab tidak intervensi...
Pemkab tidak intervensi kasus korupsi Sekwan DPRD Empatlawang
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empatlawang menegaskan, tidak akan mengintervensi dari penetapan tersangka Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empatlawang Muaz Akhmad yang kini menjabat Kadishubkominfo Empatlawang oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Bupati Empatlawang Budi Antoni Aljufri mengatakan, Pemkab Empatlawang menyerahkan permasalahan dan pengungkapan kasus tersebut kepada penegak hukum, yakni Polda Sumsel.

“Tidak ada intervensi, akan menghormati sistem penegakan hukum dan akan turut membantu pihak Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Budi, di Empatlawang, Sumsel, Rabu (2/1/2013).

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Empatlawang Fachruzam menambahkan, Komisi I sangat bersyukur Polda Sumsel terus melakukan pengusutan dan sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Intinya kita mendukung untuk pengungkapan indikasi korupsi di Sekwan Empatlawang,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran dan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi, jika pihak penegak hukum melakukan pengusutan dengan tuntas kasus tersebut,” tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)