Ngumpet, koruptor gusar dijadikan tersangka tunggal

Senin, 24 Desember 2012 - 16:07 WIB
Ngumpet, koruptor gusar...
Ngumpet, koruptor gusar dijadikan tersangka tunggal
A A A
Sindonews.com - Dari dalam persembunyiannya, pembobol brankas di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba gusar setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku dijadikan korban rekayasa dalam kasus yang merugikan negara Rp600 juta tersebut.

Mantan bendahara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba, Chaeruddin, menduga penetapan dirinya sebagai tersangka telah direkayasa.

Chaeruddin mengungkapkan, dia tidak terima menjadi terpidana sendiri dalam kasus pembobolan brankas. Apalagi, dalam kasus ini terjadi beberapa kejangalan.

“Kami merasa telah dikorbankan dalam kasus ini. Sebab, penyidik tidak punya bukti kuat. Hanya, kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka secara sendirian,” ucap Chaeruddin kepada SINDO, Senin (24/12/2012).

Karena anggapannyha tersebut, Chaeruddin meminta keadilan karena dalam kasus pembobolan brankas Disdikpora Bulukumba sebesar Rp600 juta lebih itu ada ketidakberesan.

“Saya kaget dan bingung kenapa sampai saya yang dijadikan tersangka. Ini perlu ada peninjauan kembali supaya semua jelas. Bukan ada rekayasa didalamnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengatakan, pihaknya masih menunggu niat baik Chaeruddin untuk menyerahkan diri sebelum dijemput paksa.

Apalagi, Kejaksaan sudah melayangkan dua panggilan, jika panggilan ke tiga tetap mangkir, maka tidak ada jalan lain untuk dilakukan upaya paksa.

Meski demikian, lanjut dia, Kejari akan terus mencari keberadaan Chaeruddin sebagai terpidana dalam kasus pembobolan brankas Disdikpora guna menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis terpidana empat tahun penjara.

“Kami berharap terpidana berbesar hati menerima putusan. Sebab mau atau tidak putusan hukum wajib dijalani,” ujar dia.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved