Ngumpet, koruptor gusar dijadikan tersangka tunggal

Senin, 24 Desember 2012 - 16:07 WIB
Ngumpet, koruptor gusar...
Ngumpet, koruptor gusar dijadikan tersangka tunggal
A A A
Sindonews.com - Dari dalam persembunyiannya, pembobol brankas di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba gusar setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku dijadikan korban rekayasa dalam kasus yang merugikan negara Rp600 juta tersebut.

Mantan bendahara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba, Chaeruddin, menduga penetapan dirinya sebagai tersangka telah direkayasa.

Chaeruddin mengungkapkan, dia tidak terima menjadi terpidana sendiri dalam kasus pembobolan brankas. Apalagi, dalam kasus ini terjadi beberapa kejangalan.

“Kami merasa telah dikorbankan dalam kasus ini. Sebab, penyidik tidak punya bukti kuat. Hanya, kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka secara sendirian,” ucap Chaeruddin kepada SINDO, Senin (24/12/2012).

Karena anggapannyha tersebut, Chaeruddin meminta keadilan karena dalam kasus pembobolan brankas Disdikpora Bulukumba sebesar Rp600 juta lebih itu ada ketidakberesan.

“Saya kaget dan bingung kenapa sampai saya yang dijadikan tersangka. Ini perlu ada peninjauan kembali supaya semua jelas. Bukan ada rekayasa didalamnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengatakan, pihaknya masih menunggu niat baik Chaeruddin untuk menyerahkan diri sebelum dijemput paksa.

Apalagi, Kejaksaan sudah melayangkan dua panggilan, jika panggilan ke tiga tetap mangkir, maka tidak ada jalan lain untuk dilakukan upaya paksa.

Meski demikian, lanjut dia, Kejari akan terus mencari keberadaan Chaeruddin sebagai terpidana dalam kasus pembobolan brankas Disdikpora guna menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis terpidana empat tahun penjara.

“Kami berharap terpidana berbesar hati menerima putusan. Sebab mau atau tidak putusan hukum wajib dijalani,” ujar dia.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
58 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved