Penuhi kuorum, rapat DPRD Garut dimulai
Rabu, 19 Desember 2012 - 14:59 WIB
Penuhi kuorum, rapat DPRD Garut dimulai
A
A
A
Sindonews.com - Seharusnya rapat paripurna DPRD Garut yang membahas nikah siri Bupati Garut Aceng HM Fikri dimulai pukul 13.00 WIB. Namun belum memenuhi kuorum sehingga rapat diundur sekira pukul 14.00 WIB.
"Rapat paripurna khusus terbatas dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundangan Bupati Garut dihadiri 48 orang, jadi sudah memenuhi kuorum," kata Wakil Ketua DPRD Garut Ade Ginanjar, Rabu (19/12/2012).
Rapat terbuka ini juga dihadiri perwakilan organisasi masyarakat. Saat ini, Ketua Pansus Asep Lesmana tengah menyampaikan laporan terkait penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Aceng.
Rapat juga diwarnai dengan tepuk tangan dan sorak hadirin. Misalnya ketika diketahui bahwa pernikahan Aceng dengan Fany Octora (18), hanya berlangsug empat hari. Setelah itu, Aceng menceraikannya lewat SMS.
Asep juga melaporkan, bahwa kasus ini mendapat perhatian media lokal, nasional, dan internasional.
"Rapat paripurna khusus terbatas dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundangan Bupati Garut dihadiri 48 orang, jadi sudah memenuhi kuorum," kata Wakil Ketua DPRD Garut Ade Ginanjar, Rabu (19/12/2012).
Rapat terbuka ini juga dihadiri perwakilan organisasi masyarakat. Saat ini, Ketua Pansus Asep Lesmana tengah menyampaikan laporan terkait penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Aceng.
Rapat juga diwarnai dengan tepuk tangan dan sorak hadirin. Misalnya ketika diketahui bahwa pernikahan Aceng dengan Fany Octora (18), hanya berlangsug empat hari. Setelah itu, Aceng menceraikannya lewat SMS.
Asep juga melaporkan, bahwa kasus ini mendapat perhatian media lokal, nasional, dan internasional.
(ysw)