Kapolres anggap pernyataan kuasa hukum Aceng lebay
Kamis, 13 Desember 2012 - 16:46 WIB

Kapolres anggap pernyataan kuasa hukum Aceng lebay
A
A
A
Sindonews.com – Pernyataan pengacara Bupati Garut Aceng HM Fikri, Eggi Sujana, yang mengatakan akan terjadi kerusuhan di Garut, menggegerkan sejumlah kalangan. Ucapan tersebut dilontarkan Eggi bila kasus pernikahan kilat Aceng terus digali oleh DPRD Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana menilai pernyataan tersebut terlalu berlebihan. Umar pun meminta agar ucapan Eggi ini tidak perlu ditanggapi masyarakat.
“Masyarakat di Garut bukan tipe orang yang suka rusuh. Terbukti, selama ini aksi demonstrasi masyarakat Garut biasa-biasa saja. Pernyataan itu dibuat oleh orang yang bukan tinggal di Garut,” kata Umar di Mapolres Garut, Kamis (13/12/2012).
Umar mengatakan kondusifitas Garut akan tetap terjaga, bila suatu saat nanti Aceng lengser dari jabatannya. Koordinasi antara aparat kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama di Garut, tambah dia, selama ini terjalin dengan baik.
“Belum ada jumlah pasti berapa massa pendukung Aceng. Jadi, kepada siapapun yang bukan tinggal dan menjadi bagian dari Garut, saya imbau untuk tidak memancing dan memperkeruh suasana. Pernyataan itu sangat berlebihan. Bila nanti benar ada kerusuhan, kami sudah tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” ancamnya.
Kuasa hukum Aceng lainnya, Ujang Suja’i Taujiri menilai ucapan rekannya sesama pengacara itu murni bukan berasal dari kliennya. Ujang yakin, Aceng tidak akan pernah melontarkan kata-kata seperti itu.
“Adanya ucapan potensi rusuh di Garut akan terjadi bila klien saya lengser, itu murni dari pendapat pribadi saudara Eggi. Bukan berasal dari klien saya, Pak Aceng. Bapak Aceng HM Fikri bukan orang seperti itu,” belanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Aceng melalui pengacaranya, Eggi Sujana mendesak agar Pansus DPRD Kabupaten Garut segera menghentikan pembahasan kasus pernikahan kilat dengan Fany Octora. Bila kasus tersebut terus menerus digali, Eggi tidak menjamin kondusifitas di Garut akan aman.
Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana menilai pernyataan tersebut terlalu berlebihan. Umar pun meminta agar ucapan Eggi ini tidak perlu ditanggapi masyarakat.
“Masyarakat di Garut bukan tipe orang yang suka rusuh. Terbukti, selama ini aksi demonstrasi masyarakat Garut biasa-biasa saja. Pernyataan itu dibuat oleh orang yang bukan tinggal di Garut,” kata Umar di Mapolres Garut, Kamis (13/12/2012).
Umar mengatakan kondusifitas Garut akan tetap terjaga, bila suatu saat nanti Aceng lengser dari jabatannya. Koordinasi antara aparat kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama di Garut, tambah dia, selama ini terjalin dengan baik.
“Belum ada jumlah pasti berapa massa pendukung Aceng. Jadi, kepada siapapun yang bukan tinggal dan menjadi bagian dari Garut, saya imbau untuk tidak memancing dan memperkeruh suasana. Pernyataan itu sangat berlebihan. Bila nanti benar ada kerusuhan, kami sudah tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” ancamnya.
Kuasa hukum Aceng lainnya, Ujang Suja’i Taujiri menilai ucapan rekannya sesama pengacara itu murni bukan berasal dari kliennya. Ujang yakin, Aceng tidak akan pernah melontarkan kata-kata seperti itu.
“Adanya ucapan potensi rusuh di Garut akan terjadi bila klien saya lengser, itu murni dari pendapat pribadi saudara Eggi. Bukan berasal dari klien saya, Pak Aceng. Bapak Aceng HM Fikri bukan orang seperti itu,” belanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Aceng melalui pengacaranya, Eggi Sujana mendesak agar Pansus DPRD Kabupaten Garut segera menghentikan pembahasan kasus pernikahan kilat dengan Fany Octora. Bila kasus tersebut terus menerus digali, Eggi tidak menjamin kondusifitas di Garut akan aman.
(ysw)