Selain Fani, banyak kasus janggal yang dimiliki Aceng

Jum'at, 07 Desember 2012 - 15:08 WIB
Selain Fani, banyak...
Selain Fani, banyak kasus janggal yang dimiliki Aceng
A A A
Sindonews.com - Sejumlah kasus janggal yang diduga melibatkan Bupati Garut Aceng HM Fikri dinilai akan terungkap. Sekjen Garut Governance Watch (GGW) Agus Rustandi mengatakan, pelanggaran etika yang dilakukan Aceng dengan pernikahan kilatnya beberapa waktu lalu, bisa menjadi pintu masuk pengungkapan sejumlah kasus tersebut.

“Itu tergantung dari sikap aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Dari informasi, biaya pernikahan siri antara bupati dengan Fani Octora beberapa waktu lalu menghabiskan dana sebesar ratusan juta,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (7/12/2012).

Menurut Agus, dana sebanyak itu terungkap dalam beberapa pernyataan Aceng di sejumlah stasiun televisi, yang membeberkan dirinya telah mengeluarkan biaya untuk mahar, dan hal lain dalam perkawinan sirinya.

Dana ratusan juta, tambah dia, tidak mungkin diperoleh Aceng bila hanya mengandalkan gaji dari jabatannya sebagai bupati.

“Sepengetahuan kami di Garut, Aceng juga tidak memiliki usaha sampingan yang bisa memberikan tambahan penghasilannya. Bila penegak hukum melakukan pemeriksaan, besar kemungkinan sumber dananya juga bisa terungkap,” jelasnya.

Sejak 2010 hingga 2011, GGW sendiri setidaknya telah melaporkan berbagai kasus penyelewengan dan korupsi yang diduga melibatkan Aceng ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga kini tujuh kasus yang telah dilaporkan itu belum ditanggapi KPK.

“Laporan ke penegak hukum di tingkat kabupaten sudah kami layangkan. Namun hingga kini seperti dipeti-eskan. Yang terbaru misalnya dugaan jual beli kursi calon wakil bupati (Cawabup) pasca Diky Chandra mundur dan kasus penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program bantuan Gubernur Jabar revitalisasi Posyandu,” ungkapnya.

Dia membeberkan, sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya adalah penyelewengan program bantuan Provinsi Jabar untuk meningkatkan kinerja aparatur desa senilai Rp3,4 miliar dan kasus adendum pembangunan Pasar Malangbong.

“Di kasus adendum pembangunan Pasar Malangbong, Perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa telah dilanggar. Pada perpres dijelaskan adendum tidak boleh melebihi 10 persen dari nilai kontrak awal. Kontrak awalnya adalah Rp3,9 miliar. Sedangkan yang terjadi adendumnya menjadi Rp12,1 miliar. Berarti ada penggelembungan yang sangat besar. Kami menduga, sejumlah kasus penyelewengan itu aliran dananya masuk ke bupati,” urainya.

Dia berharap, pemeriksaan aparat hukum di seputar kasus pelanggaran etika bisa mengungkap kasus-kasus tersebut. Sementara itu saat akan dikonfirmasi, nomor ponsel penasihat hukum Aceng, Ujang Suja’i Toujiri, tidak dapat dihubungi.
(rsa)
Berita Terkait
Siswa SMP Cikajang Dibully,...
Siswa SMP Cikajang Dibully, Bupati Garut Instruksikan Disdik Bertindak
Bupati Garut Segel Masjid...
Bupati Garut Segel Masjid Ahmadiyah, Aktivis 98 Jabar Bakal Gugat SKB Tiga Menteri
Alami Serangan Jantung,...
Alami Serangan Jantung, Bupati Garut Rudy Gunawan Dirujuk ke Bandung
Tekan Kasus TBC, Ini...
Tekan Kasus TBC, Ini Sejumlah Langkah yang Dilakukan Bupati Garut
Polres Garut Periksa...
Polres Garut Periksa 3 Pedagang untuk Ungkap Kasus Keracunan Sate Jebred
2 ABG Ini Songong, Tengah...
2 ABG Ini Songong, Tengah Malam Bawa Senjata Tajam ke Kosan Dicokok Resmob
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
18 menit yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
51 menit yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
2 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
2 jam yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
4 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
5 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved