Eksekusi ditunda, DDI harap polisi konsisten
Senin, 03 Desember 2012 - 01:49 WIB
Eksekusi ditunda, DDI harap polisi konsisten
A
A
A
Sindonews.com – Penundaan kembali eksekusi lahan dan aset kampus Universitas Al Asyariah Al Mandari (Unasman), di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), hingga, Rabu mendatang, diminta bukan untuk mengulur-ngulur penegakan supremasi hukum.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Darud Dakwah Wal Irsyad (DDI) Polman, Anwar Sewang, berharap pihak kepolisian konsisten terhadap hasil pertemuan yang dilakukan menjelang pelaksanaan eksekusi yang keempat kalinya.
Dikatakan Anwar Sewang, dalam pertemuan itu, pihak Polda yang turun langsung menangani pengawalan jalannya pelaksanaan eksekusi meminta agar DDI selaku pemenang dalam sengketa dengan Unasman untuk bersabar dalam pelaksanaan eksekusi Kampus Unasman, demi menciptakan kedamaian dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam hal itu, kata Anwar, polisi ingin pelaksanaan eksekusi Unasman yang akan dilaksanakan oleh PN Polman berjalan dengan aman dan damai.
Dengan alasan itu, Anwar Sewang mengamini keinginan kepolisian untuk menunda pelaksanaan eksekusi. Tetapi, meski telah memahami permintaan pihak kepolisian PD DDI meminta pelaksanaan eksekusi kali ini sudah benar-benar bisa dilaksanakan.
“Apa yang disampaikan pihak Polda terkait pelaksanaan eksekusi pada rabu mendatang, kita akan lihat buktinya,” tambah Sekertaris Yayasan DDI Polman, Rivai Makduani, Minggu, (2/12/2012).
Rivai menjelaskan, sebagaimana pernyataan sebelumnya dari pihak keamanan, pelaksanaan eksekusi akan tetap dilaksanakan karena keputusan hukum dalam kasus tersebut sudah inkrah. Sehingga dirinya berharap, dengan dilaksanakannya eksekusi ini dapat memberi kepastian hukum kepada semua pihak.
Seperti diketahui, penundaan pelaksanaan eksekusi ini merupakan penundaan yang keempat kalinya. Sesuai jadwal, Kamis 22 November 2012 lalu. eksekusi seharusnya dilaksanakan, namun karena pertimbangan keamanan dan ketertiban, eksekusi ditunda seminggu berikutnya, sebelum akhirnya kembali ditunda hingga Rabu, pekan ini.
Sementara itu, Rektor Unasman, Chuduriah Sahabuddin, yang berusaha dikonfirmasi tidak berhasil. Dihubungi via telepon juga tidak bisa masuk.
Salah satu alumni mahasiswa Unasman, Munawir Arifin, menanggapi pernyataan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Ramdani Hidayat, terkait objek sengketa yang akan di eksekusi yakni lahan dan aset. Bukan pada yayasan sehingga akan berpengaruh terhadap statuta Unasman.
Menurut Munawir, dalam hal itu, pihak kepolisian maupun PN bisa saja menyampaikan pendapatnya. Namun, dalam amar putusan, bukan hanya pada lahan dan aset, melainkan menyangkut soal pendirian yayasan Unasman. Sehingga, jika apa yang menjadi keputusan MA itu dibacakan oleh PN ketika pelaksanaan eksekusi, maka secara hukum, segala produk Unasman akan cacat hukum.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Darud Dakwah Wal Irsyad (DDI) Polman, Anwar Sewang, berharap pihak kepolisian konsisten terhadap hasil pertemuan yang dilakukan menjelang pelaksanaan eksekusi yang keempat kalinya.
Dikatakan Anwar Sewang, dalam pertemuan itu, pihak Polda yang turun langsung menangani pengawalan jalannya pelaksanaan eksekusi meminta agar DDI selaku pemenang dalam sengketa dengan Unasman untuk bersabar dalam pelaksanaan eksekusi Kampus Unasman, demi menciptakan kedamaian dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam hal itu, kata Anwar, polisi ingin pelaksanaan eksekusi Unasman yang akan dilaksanakan oleh PN Polman berjalan dengan aman dan damai.
Dengan alasan itu, Anwar Sewang mengamini keinginan kepolisian untuk menunda pelaksanaan eksekusi. Tetapi, meski telah memahami permintaan pihak kepolisian PD DDI meminta pelaksanaan eksekusi kali ini sudah benar-benar bisa dilaksanakan.
“Apa yang disampaikan pihak Polda terkait pelaksanaan eksekusi pada rabu mendatang, kita akan lihat buktinya,” tambah Sekertaris Yayasan DDI Polman, Rivai Makduani, Minggu, (2/12/2012).
Rivai menjelaskan, sebagaimana pernyataan sebelumnya dari pihak keamanan, pelaksanaan eksekusi akan tetap dilaksanakan karena keputusan hukum dalam kasus tersebut sudah inkrah. Sehingga dirinya berharap, dengan dilaksanakannya eksekusi ini dapat memberi kepastian hukum kepada semua pihak.
Seperti diketahui, penundaan pelaksanaan eksekusi ini merupakan penundaan yang keempat kalinya. Sesuai jadwal, Kamis 22 November 2012 lalu. eksekusi seharusnya dilaksanakan, namun karena pertimbangan keamanan dan ketertiban, eksekusi ditunda seminggu berikutnya, sebelum akhirnya kembali ditunda hingga Rabu, pekan ini.
Sementara itu, Rektor Unasman, Chuduriah Sahabuddin, yang berusaha dikonfirmasi tidak berhasil. Dihubungi via telepon juga tidak bisa masuk.
Salah satu alumni mahasiswa Unasman, Munawir Arifin, menanggapi pernyataan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Ramdani Hidayat, terkait objek sengketa yang akan di eksekusi yakni lahan dan aset. Bukan pada yayasan sehingga akan berpengaruh terhadap statuta Unasman.
Menurut Munawir, dalam hal itu, pihak kepolisian maupun PN bisa saja menyampaikan pendapatnya. Namun, dalam amar putusan, bukan hanya pada lahan dan aset, melainkan menyangkut soal pendirian yayasan Unasman. Sehingga, jika apa yang menjadi keputusan MA itu dibacakan oleh PN ketika pelaksanaan eksekusi, maka secara hukum, segala produk Unasman akan cacat hukum.
(ysw)