Buron, Bambang Santoso janji menyerahkan diri

Senin, 03 Desember 2012 - 03:29 WIB
Buron, Bambang Santoso...
Buron, Bambang Santoso janji menyerahkan diri
A A A
Sindonews.com – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro, Bambang Santoso, berjanji akan menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pekan ini.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Bambang Santoso yakni Tri Astuti Handayani, Minggu (2/12/2012). Bambang Santoso dinyatakan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dana pembebasan lahan Blok Cepu tahun 2007 senilai Rp3,8 miliar. Ia juga dinyatakan sebagai buron oleh pihak Kejari Bojonegoro.

“Pekan ini pak Bambang Santoso akan datang ke Kejari Bojonegoro,” ujar Tri Astuti Handayani.

Ia menyatakan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Kejari Bojonegoro karena memang sedang sakit. Kliennya juga telah mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter.

“Klien saya bukannya tidak kooperatif. Tetapi, kondisinya memang sedang sakit,” ujarnya.

Tri Astuti mengatakan, ia berkomunikasi dengan Bambang Santoso melalui telepon seluler. Namun, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan Bambang Santoso di Jombang, Surabaya, atau Bojonegoro.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto, menyatakan, hingga kini belum ada tanda-tanda Bambang Santoso akan menyerahkan diri. “Kami masih memburu Bambang Santoso,” ujarnya.

Penyidik Kejari Bojonegoro, kata dia, sudah meminta bantuan kepolisian dan intelijen kejaksaan untuk melacak dan menangkap Bambang Santoso. Kejaksaan juga akan mengirimkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) pada keimigrasian. Hal ini untuk mencegah Bambang Santoso melarikan diri ke luar negeri.

Menurut Tugas Utoto, berkas perkara dugaan korupsi dana pembebasan lahan Blok Cepu ini dijadikan satu antara tersangka Bambang Santoso dengan mantan Bupati Bojonegoro, Mohammad Santoso. Dengan begitu, kata Tugas, pemeriksaan tersangka dan berkas perkara harus bersamaan.

“Nanti pemeriksaan Bambang Santoso dengan Santoso bersamaan. Kalau pemeriksaan Santoso lebih mudah karena ia sekarang di bui,” ujar Tugas Utoto.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Kim Jong-un Janji Perbanyak...
Kim Jong-un Janji Perbanyak Bom Nuklir saat Trump Ingin Lucuti Senjata Korut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved