PD DDI tolak upaya perdamaian
Senin, 26 November 2012 - 05:05 WIB
PD DDI tolak upaya perdamaian
A
A
A
Sindonews.com – Batalnya pelaksanaan eksekusi kampus Universitas Al-Asyariah Al Mandari (Unasman) oleh Pengadilan Negeri (PN) Polman Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu membuat pihak Pengurus Besar Darul Dakwah Wal Irsyad (PB DDI) selaku pemenang terhadap sengketa lahan antara kedua lembaga tersebut gerah.
Bahkan, pasca batalnya pelaksanaan eksekusi Unasman yang kemudian DPRD Polman mendorong upaya mediasi untuk perdamaian, ditolak oleh DDI.
“Tidak ada lagi mediasi untuk perdamaian. Karena keputusan hukum yang sudah inkra,” kata Ketua PD DDI Polman, Anwar Sewang, kepada SINDO, Minggu, (25/11/2012).
Dikatakan Anwar, pihaknya menolak upaya mediasi untuk perdamaian, apalagi jika itu untuk mengulur waktu dalam menjalankan keputusan hukum yang tetap. DDI menghargai upaya perdamaian, tetapi keputusan hukum yakni eksekusi harus tetap di jalankan.
Anwar Sewang yang juga Staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Polman bahkan dengan terang-terangan menyatakan siap mundur dari jabatannya sebelum pada akhirnya ia akan menghadiri upaya mediasi yang rencananya akan dilaksanakan, Senin 26/11, (hari ini).
“Upaya mediasi sah-sah saja dijalankan, saya pun akan hadir. Tetapi, eksekusi tetap dilaksanakan,” tandas Anwar Sewang.
Menurut Anwar, upaya mediasi memang perlu demi menjaga kedamaian dalam menegakkan keputusan hukum.
Rektor Unasman, Chuduriah Sahabuddin, yang dikonfirmasi terpisah terkait hal tersebut mengatakan akan tetap mempertahankan Kampus Unasman. Karena itu, dalam pelaksanaan eksekusi pekan lalu, ia meminta agar pelaksanaan eksekusi ditunda dan memberikan waktu selama satu minggu yang ditandai dengan sebuah surat pernyataan.
“Kita minta eksekusi ditunda dalam waktu selama satu minggu untuk menempuh jalur perdamaian dengan pertimbangan kemanusiaan,” jelas Chuduriah.
Terkait dengan proses hukum persoalan sengketa tanah tersebut, Chudurian mengaku bahwa Unasman kalah di tingkat MA. Namun, dalam penegakan hukum, beberapa faktor harus menjadi pertimbangan seperti dampak sosial dan kemanusiaan. Dalam hal ini, Unasman berdiri dengan binaan kurang lebih 8500 mahasiswa.
Bahkan, pasca batalnya pelaksanaan eksekusi Unasman yang kemudian DPRD Polman mendorong upaya mediasi untuk perdamaian, ditolak oleh DDI.
“Tidak ada lagi mediasi untuk perdamaian. Karena keputusan hukum yang sudah inkra,” kata Ketua PD DDI Polman, Anwar Sewang, kepada SINDO, Minggu, (25/11/2012).
Dikatakan Anwar, pihaknya menolak upaya mediasi untuk perdamaian, apalagi jika itu untuk mengulur waktu dalam menjalankan keputusan hukum yang tetap. DDI menghargai upaya perdamaian, tetapi keputusan hukum yakni eksekusi harus tetap di jalankan.
Anwar Sewang yang juga Staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Polman bahkan dengan terang-terangan menyatakan siap mundur dari jabatannya sebelum pada akhirnya ia akan menghadiri upaya mediasi yang rencananya akan dilaksanakan, Senin 26/11, (hari ini).
“Upaya mediasi sah-sah saja dijalankan, saya pun akan hadir. Tetapi, eksekusi tetap dilaksanakan,” tandas Anwar Sewang.
Menurut Anwar, upaya mediasi memang perlu demi menjaga kedamaian dalam menegakkan keputusan hukum.
Rektor Unasman, Chuduriah Sahabuddin, yang dikonfirmasi terpisah terkait hal tersebut mengatakan akan tetap mempertahankan Kampus Unasman. Karena itu, dalam pelaksanaan eksekusi pekan lalu, ia meminta agar pelaksanaan eksekusi ditunda dan memberikan waktu selama satu minggu yang ditandai dengan sebuah surat pernyataan.
“Kita minta eksekusi ditunda dalam waktu selama satu minggu untuk menempuh jalur perdamaian dengan pertimbangan kemanusiaan,” jelas Chuduriah.
Terkait dengan proses hukum persoalan sengketa tanah tersebut, Chudurian mengaku bahwa Unasman kalah di tingkat MA. Namun, dalam penegakan hukum, beberapa faktor harus menjadi pertimbangan seperti dampak sosial dan kemanusiaan. Dalam hal ini, Unasman berdiri dengan binaan kurang lebih 8500 mahasiswa.
(ysw)