BK tindak tegas anggota dewan malas
Senin, 29 Oktober 2012 - 19:17 WIB
BK tindak tegas anggota dewan malas
A
A
A
Sindonews.com - Tingkat kehadiran anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) dalam sidang paripurna menurun dari biasanya. Dari 97 anggota DPRD yang aktif, hanya 75 orang yang hadir.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Wahyudin Noor Aly mengatakan, penurunan kehadiran anggota dewan tahun ini merupakan yang tertinggi.
"Pada masa tugas tahun pertama, tingkat kehadiran 95 persen, tahun kedua menjadi 85 persen. Tahun ketiga ini yang terendah, di kisaran 75 persen. Ini menjadi catatan BK,” kata Wahyudin, kepada wartawan, di Gedung DPRD Jateng, Senin (29/10/2012).
Dia mensinyalir, rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD dikarenakan memasuki Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013. Karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terkait hal ini.
“Dalam pasal 66 tata tertib, tugas kami memantau, mengevaluasi disiplin dan kepatuhan moral tata tertib, serta kode etik,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih menambahkan, poin utama pembahasan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) adalah mengenai absensi anggota DPRD di rapat paripurna.
“Kita risih, karena banyak yang kosong. Maka kita gerakkan lagi, apalagi ini menghadapi Pilgub,” kata Fikri.
Saat ditanya alasan DPRD tidak menerapkan absensi sidik jari elektronik, Fikri mengaku lembaga dewan bukan birokrat.
“Kita hanya mendorong Ketua Fraksi, dan BK untuk ikut mengarahkan dan mengawasi (anggotanya),” ucapnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Wahyudin Noor Aly mengatakan, penurunan kehadiran anggota dewan tahun ini merupakan yang tertinggi.
"Pada masa tugas tahun pertama, tingkat kehadiran 95 persen, tahun kedua menjadi 85 persen. Tahun ketiga ini yang terendah, di kisaran 75 persen. Ini menjadi catatan BK,” kata Wahyudin, kepada wartawan, di Gedung DPRD Jateng, Senin (29/10/2012).
Dia mensinyalir, rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD dikarenakan memasuki Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013. Karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terkait hal ini.
“Dalam pasal 66 tata tertib, tugas kami memantau, mengevaluasi disiplin dan kepatuhan moral tata tertib, serta kode etik,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih menambahkan, poin utama pembahasan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) adalah mengenai absensi anggota DPRD di rapat paripurna.
“Kita risih, karena banyak yang kosong. Maka kita gerakkan lagi, apalagi ini menghadapi Pilgub,” kata Fikri.
Saat ditanya alasan DPRD tidak menerapkan absensi sidik jari elektronik, Fikri mengaku lembaga dewan bukan birokrat.
“Kita hanya mendorong Ketua Fraksi, dan BK untuk ikut mengarahkan dan mengawasi (anggotanya),” ucapnya.
(maf)