Keluarga salah tangkap protes perlakuan polisi
Kamis, 25 Oktober 2012 - 14:18 WIB
Keluarga salah tangkap protes perlakuan polisi
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah anggota keluarga korban salah tangkap dalam kasus pembobolan Toko Buana Kredit di Jalan Margonda, meminta kejelasan dari pihak kepolisian. Pasalnya, salah satu keluarga mereka bernama Saibul Irfan (34), masih ditahan di sel Polresta Depok.
Salah seorang keluarga Irfan, Devi, menyayangkan perlakuan anggota kepolisian yang menganiaya korban. Apalagi, korban saat ini masih ditahan, meski polisi dianggap telah salah tangkap.
"Sekarang kakak saya masih ditahan di sel dan kondisinya kurang sehat. Dia mengalami luka memar di muka, di belakang kupingnya seperti ada bekas luka bakar," katanya di Mapolresta Depok, Kamis (25/10/2012).
Dia mengungkapkan, saat ini kakaknya juga berjalan dalam kondisi pincang. Bahkan, Irfan juga menceritakan pada keluarga bahwa dirinya disiksa saat pemeriksaan yang dilakukan polisi.
Irfan dijemput paksa oleh petugas kepolisian di rumahnya Jalan Agung Raya I Gang Turi RT 012/003, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Kakak saya dituduh ikut serta pencurian oleh Doni. Dia ngoceh ke polisi kalau kakak saya terlibat," kata Devi.
Menurutnya, saat kejadian pencurian pada 4 Oktober 2012, Irfan sedang berada di rumahnya bersama Tri Handayani (30) bersama anaknya. "Mana mungkin orang tidur bisa ikut terlibat," ucapnya heran.
Lebih lanjut, Devi merasa banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus salah tangkap yang menimpa kakaknya itu. "Saat dijemput paksa, Irfan hanya berdua dengan temannya. Istri dan anaknya sedang menginap di Serpong," tukas Devi.
Salah seorang keluarga Irfan, Devi, menyayangkan perlakuan anggota kepolisian yang menganiaya korban. Apalagi, korban saat ini masih ditahan, meski polisi dianggap telah salah tangkap.
"Sekarang kakak saya masih ditahan di sel dan kondisinya kurang sehat. Dia mengalami luka memar di muka, di belakang kupingnya seperti ada bekas luka bakar," katanya di Mapolresta Depok, Kamis (25/10/2012).
Dia mengungkapkan, saat ini kakaknya juga berjalan dalam kondisi pincang. Bahkan, Irfan juga menceritakan pada keluarga bahwa dirinya disiksa saat pemeriksaan yang dilakukan polisi.
Irfan dijemput paksa oleh petugas kepolisian di rumahnya Jalan Agung Raya I Gang Turi RT 012/003, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Kakak saya dituduh ikut serta pencurian oleh Doni. Dia ngoceh ke polisi kalau kakak saya terlibat," kata Devi.
Menurutnya, saat kejadian pencurian pada 4 Oktober 2012, Irfan sedang berada di rumahnya bersama Tri Handayani (30) bersama anaknya. "Mana mungkin orang tidur bisa ikut terlibat," ucapnya heran.
Lebih lanjut, Devi merasa banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus salah tangkap yang menimpa kakaknya itu. "Saat dijemput paksa, Irfan hanya berdua dengan temannya. Istri dan anaknya sedang menginap di Serpong," tukas Devi.
(lil)