Lapas Jombang tambah fasilitas bayi Vista
Kamis, 11 Oktober 2012 - 10:17 WIB
Lapas Jombang tambah fasilitas bayi Vista
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengakomodir keberadaan bayi yang ikut ditahan bersama ibunya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang melengkapi sejumlah fasilitas untuk bayi. Ditambahnya fasilitas ini menyusul penolakkan penangguhan penahan Vista Paramitha yang dituduh melakukan penggelapan uang sebesar Rp80 juta.
"Secara resmi tidak ada fasilitas dari Lapas. Tapi dengan pertimbangan kemanusiaan ada beberapa fasilitas yang kami berikan demi kenyamanan bayi tersebut," kata Kepala Lapas Jombang Nur Akhmadi, Selasa (11/10/2012).
Ia menjelaskan, beberapa fasilitas yang diberikan oleh pihak Lapas itu adalah adanya tempat tidur bagi bayi, perlengkapan bayi serta keperluan untuk mengasuh bayi. Selama di Lapas, AS memang ditempatkan bersama ibunya di ruang tahanan.
Vista dan AS ini, kata Akhmadi tinggal di kamar tahanan seluas 5 meter x 8 Meter bersama tahanan lain. Di tempat tersebut juga disediakan tempat untuk memandikan bayi serta tempat untuk mengasuh bayi dengan alat permainan yang seadanya.
Ia juga mengatakan, pihak Lapas memberikan fasilitas kepada bayi tersebut menyusul penolakkan penangguhan penahanan bagi sang ibu bayi itu. Akhmadi juga tidak tahu sampai kapan bayi itu akan tinggal di penjara.
"Kalau itu tergantung keputusan hakim. Saat ini ibunya kan masih menjalani persidangan," tambahnya.
Ia menyarankan, dengan kondisi seperti ini, agar AS diasuh oleh pihak keluarga. Sebaik apapun fasilitas yang diberikan oleh pihak Lapas namun tetap terbatas.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak penangguhan penahanan ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Vista Paramitha harus membawa bayinya yang berusia 7 bulan ke dalam Lapas Jombang. Vista sendiri merupakan terdakwa kasus penggelapan uang senilai Rp80 Juta.
"Secara resmi tidak ada fasilitas dari Lapas. Tapi dengan pertimbangan kemanusiaan ada beberapa fasilitas yang kami berikan demi kenyamanan bayi tersebut," kata Kepala Lapas Jombang Nur Akhmadi, Selasa (11/10/2012).
Ia menjelaskan, beberapa fasilitas yang diberikan oleh pihak Lapas itu adalah adanya tempat tidur bagi bayi, perlengkapan bayi serta keperluan untuk mengasuh bayi. Selama di Lapas, AS memang ditempatkan bersama ibunya di ruang tahanan.
Vista dan AS ini, kata Akhmadi tinggal di kamar tahanan seluas 5 meter x 8 Meter bersama tahanan lain. Di tempat tersebut juga disediakan tempat untuk memandikan bayi serta tempat untuk mengasuh bayi dengan alat permainan yang seadanya.
Ia juga mengatakan, pihak Lapas memberikan fasilitas kepada bayi tersebut menyusul penolakkan penangguhan penahanan bagi sang ibu bayi itu. Akhmadi juga tidak tahu sampai kapan bayi itu akan tinggal di penjara.
"Kalau itu tergantung keputusan hakim. Saat ini ibunya kan masih menjalani persidangan," tambahnya.
Ia menyarankan, dengan kondisi seperti ini, agar AS diasuh oleh pihak keluarga. Sebaik apapun fasilitas yang diberikan oleh pihak Lapas namun tetap terbatas.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak penangguhan penahanan ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Vista Paramitha harus membawa bayinya yang berusia 7 bulan ke dalam Lapas Jombang. Vista sendiri merupakan terdakwa kasus penggelapan uang senilai Rp80 Juta.
(ysw)