Konsultasi ke Kemenakertrans, Bamus disoal
Selasa, 09 Oktober 2012 - 14:57 WIB
Konsultasi ke Kemenakertrans, Bamus disoal
A
A
A
Sindonews.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng yang masuk dalam tim Badan Musyawarah (Bamus), kemarin menemui Dirjen Ketenagakerjaaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Langkah Bamus yang melakukan konsultasi dengan Dirjen Ketenagakerjaan Kemenakertrans mendapat sorotan. Bahkan sesama anggota dewan menilai kalau masalah pelepasan aset merupakan hal teknis.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 14 orang anggota Bamus itu, tiga diantaranya merupakan unsur pimpinan. Para legislator itu, dijadwalkan berkonsultasi ke Kemanakertrans terkait rencana pelepasan aset daerah Kabupaten Bantaeng, yang akan digunakan sebagai lokasi gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Pertanian.
Ketua Komisi I DPRD Bantaeng Anas Hasan, menyayangkan keberangkatan sejumlah rekannya. Dia menilai langkah yang diambil kurang tepat.
“Konsultasi pelepasan aset adalah persoalan teknis. Bamus tidak perlu melakukan hal teknis seperti itu. Bamus hanya menjadwalkan kegiatan DPRD termasuk menjadwalkan keberangkatan Pansus,” tegas politikus asal Barnas tersebut.
Menurutnya, pelepasan aset seluas 15 Hekate (Ha) tersebut memang harus diperjelas. Lantaran BLK Pertanian itu nantinya menjadi aset nasional.
Terkait lahan BLK, Anas menyebutkan bahwa Pemkab Bantaeng sudah membelinya dengan anggaran sekira Rp4 miliar, namun kemungkinan besar akan dihibahkan ke Kemenakertrans.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Bantaeng Darwis berpendapat berbeda. Menurutnya keberangkatan Bamus sudah sesuai. Bamus hendak mengingatkan agenda pelepasan aset jadi harus memahami agenda Kemankertrans.
"Apalagi hal tersebut berkaitan dengan aset lahan 15 hektar, jadi tak ada salahnya mereka berangkat," katanya.
Langkah Bamus yang melakukan konsultasi dengan Dirjen Ketenagakerjaan Kemenakertrans mendapat sorotan. Bahkan sesama anggota dewan menilai kalau masalah pelepasan aset merupakan hal teknis.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 14 orang anggota Bamus itu, tiga diantaranya merupakan unsur pimpinan. Para legislator itu, dijadwalkan berkonsultasi ke Kemanakertrans terkait rencana pelepasan aset daerah Kabupaten Bantaeng, yang akan digunakan sebagai lokasi gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Pertanian.
Ketua Komisi I DPRD Bantaeng Anas Hasan, menyayangkan keberangkatan sejumlah rekannya. Dia menilai langkah yang diambil kurang tepat.
“Konsultasi pelepasan aset adalah persoalan teknis. Bamus tidak perlu melakukan hal teknis seperti itu. Bamus hanya menjadwalkan kegiatan DPRD termasuk menjadwalkan keberangkatan Pansus,” tegas politikus asal Barnas tersebut.
Menurutnya, pelepasan aset seluas 15 Hekate (Ha) tersebut memang harus diperjelas. Lantaran BLK Pertanian itu nantinya menjadi aset nasional.
Terkait lahan BLK, Anas menyebutkan bahwa Pemkab Bantaeng sudah membelinya dengan anggaran sekira Rp4 miliar, namun kemungkinan besar akan dihibahkan ke Kemenakertrans.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Bantaeng Darwis berpendapat berbeda. Menurutnya keberangkatan Bamus sudah sesuai. Bamus hendak mengingatkan agenda pelepasan aset jadi harus memahami agenda Kemankertrans.
"Apalagi hal tersebut berkaitan dengan aset lahan 15 hektar, jadi tak ada salahnya mereka berangkat," katanya.
(ysw)