Kejaksaan periksa tersangka dana Jasmas

Kamis, 04 Oktober 2012 - 18:29 WIB
Kejaksaan periksa tersangka...
Kejaksaan periksa tersangka dana Jasmas
A A A
Sindonews.com - Anggota DPRD Bojonegoro Nurhadi yang juga tersangka kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2010 Rp127 juta diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

"Ia (Nurhadi) diperiksa sebagai tersangka dan ditemani penasihat hukum," ujar Kepala Kejari Bojonegoro Tugas Utoto, Kamis (4/10/2012).

Menurutnya, penyidik ingin mengetahui proses aliran dana Jasmas tahun 2010 dari Pemkab Bojonegoro ke Desa Sambong, Kecamatan Ngasem.

Dari pemeriksaan awal diketahui dana Jasmas untuk pembangunan masjid di Desa Sambong sebesar Rp40 juta, pembangunan Poliklinik sebesar Rp40 juta, dan pembangunan kantor balai desa sebesar Rp47 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Pembangunan tiga proyek itu semuanya fiktif," ujar Tugas Utoto.

Menurutnya, sebagai anggota Dewan Nurhadi dianggap tahu proses pengusulan, hingga pencairan dana Jasmas tersebut. Sebab, kata dia, Nurhadi yang mengusulkan dana Jasmas di Desa Sambong.

Pihak Kejaksaan, katanya, akan mengembangkan penyelidikan program penyaluran dana Jasmas di Bojonegoro tahun 2010 senilai Rp33 miliar. Ada ratusan kelompok penerima dana Jasmas itu yang tersebar di 27 kecamatan di Bojonegoro.

"Kami akan mendalami lagi penyaluran dana Jasmas tahun 2010 tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Nurhadi saat diperiksa di Kejari Bojonegoro mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Saya jalani saja proses hukum ini. Sudah jadi tersangka mau bagaimana lagi," ujarnya sambil menuju ke ruang pemeriksaan.

Kini Nurhadi dan Munjiatun, istrinya, sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro. Namun, keduanya menempati ruangan berbeda. Munjiatun ditempatkan di ruangan Cempaka yakni blok khusus perempuan.
(mhd)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
53 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved