Kejari Wates bidik Tim 9 Pemkab Kulonprogo

Rabu, 03 Oktober 2012 - 15:14 WIB
Kejari Wates bidik Tim...
Kejari Wates bidik Tim 9 Pemkab Kulonprogo
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates menemukan indikasi keterlibatan Tim 9 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dalam kasus korupsi pembelian tanah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Banyuroto.

Kasi Intel Kejari Wates Arief Muda Darmanta mengatakan, kejaksaan sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kelalaian oleh Tim 9 Pemkab terkait korupsi TPA Banyuroto. Tim ini adalah gabungan dari intelijen, Pidana Khusus, serta Perdata, dan Tata Usaha Negara.

"Surat keputusan pembentukan tim penyidik sudah dibuat. SK ini menugaskan sembilan orang yang sudah ditetapkan untuk menyidik dugaan korupsi pembangunan TPA Banyuroto oleh Pemkab," kata Arief, Rabu (3/10/2012).

Dia mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara ditemukan indikasi kelalaian oleh Tim 9 Pemkab jika dikaitkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 36/2005 pasal 16 ayat 1 dan 2. Perpres ini mengatur tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum.

"Kalau berdasarkan Perpres itu, memang ada indikasi kelalaian. Tapi apakah itu dilakukan sengaja atau tidak, nanti semua Tim 9 akan diperiksa. Sebab, aturannya kan harus langsung ke pemilik tanah. Atau jika dikuasakan kolektif salah satu harus hadir," terangnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga belum menetapkan tersangka dari Tim 9 terkait pengakuan tersangka HSS, bahwa tim itu menerima kucuran dana hasil penjualan tanah.

"Ini kan baru satu bukti pengakuan, masih butuh bukti lain untuk menetapkan tersangka," jelasnya.

Kasi Pidana Khusus Kejari Wates M Arya Rasyid mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 12 saksi terkait masalah itu. Pemeriksaan dimulai Senin 1 Oktober 2012 lalu hingga Kamis nanti. Dari semua saksi yang diperiksa, anggota Tim 9 turut diperiksa di dalamnya.

Polres Kulonprogo sebelumnya menetapkan, SYN sebagai tersangka pada kasus ini. SYN adalah makelar tanah yang juga rekan HSS, yang jadi tersangka terlebih dahulu. Harga tanah yang hanya Rp97,5 juta oleh keduanya dijual kepada tim Rp377,8 juta.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved