Polda selidiki penjualan sirkuit IMI

Kamis, 30 Agustus 2012 - 08:58 WIB
Polda selidiki penjualan...
Polda selidiki penjualan sirkuit IMI
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penjualan lahan sirkuit multifungsi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Williem Iskandar kepada pihak pengembang PT Mutiara Development.

Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Wisjnu Amat Sastro menuturkan, dasar pihaknya melakukan penyelidikan karena tanah sepertapakan dengan Kantor Gubernur lama itu merupakan tanah milik negara yang telah dijual kepada PT Mutiara Development.

Dia mengatakan, dari penyelidikan tersebut akan diketahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam penjualan lahan tersebut.

“Kami sedang menyelidiki tanah negara yang jatuh ke tangan pengembang itu. Nanti kami lihat, apakah ada unsur korupsi,” ungkapnya pada halal bihalal Pengprov IMI Sumut di Tiara Convention Center, Selasa malam 28 Agustus.

Sedangkan kasus penganiayaan dua pengawas sirkuit multifungsi yang diyakini terkait lahan tersebut, Wisjnu menegaskan telah selesai proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke Kejari Medan.

Menurut Kapolda, ada keanehan pada penjualan lahan tersebut. Keanehan itu, pada proses pembangunan sirkuit yang menggunakan tiga tahap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumut.

“Seharusnya aset negarakan dijaga, bukan dijual. Ini yang sedang diselidiki ada atau tidak unsur korupsinya,” tegasnya.

Seperti diketahui, keberadaan sirkuit multifungsi merupakan impian seluruh insan otomotif di Sumut. Gubernur Sumut saat itu, almarhum Tengku Rizal Nurdin menunjuk lahan seluas 15 hektare (Ha) tersebut untuk dibangun sirkuit. Pembangunan sirkuit dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama, Pemprov Sumut mengucurkan dana sebesar Rp1,7 miliar, tahap kedua Rp900 juta, dan tahap ketiga Rp3,7 miliar.

Diketahuinya, sirkuit multifungsi tersebut bukan lagi aset Pemprov Sumut setelah diperiksa dan pernyataan dari Asisten IV Administrasi Umum dan Aset Perlengkapan Pemprovsu, Hasban Ritonga, yang membidangi persoalan tersebut. Dia meminta kepada Pengprov IMI Sumut dan klub sepeda motor untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum dan menyerahkan kepada pihaknya untuk memprosesnya.

Ketua Umum KONI Sumut Gus Irawan Pasaribu yang turut hadir pada acara tersebut mengaku heran persoalan lahan sirkuit multifungsi itu. Apalagi, dari awal proses pembangunan hingga penyerahan pengelolaan sirkuit kepada Pengprov IMI Sumut, menggunakan dana APBD Sumut. Gus mengharapkan, persoalan sirkuit multifungsi tersebut dirinya atas nama KONI Sumut memohon kepada Polda Sumut untuk serius menanganinya.

Sedangkan Ketua Umum IMI Sumut Musa Rajeckshah menuturkan, pihaknya tidak mengetahui persoalan lahan tersebut. IMI Sumut yang hanya diberi kewenangan untuk mengelola sirkuit.
(azh)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
10 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
11 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
11 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved