Tersangka korupsi ADD di Bulukumba segera ditahan
Senin, 13 Agustus 2012 - 16:24 WIB
Tersangka korupsi ADD di Bulukumba segera ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Desa Bontotangga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulaeman Taufiq, tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp104 juta pada 2010 rencananya segera ditahan.
Penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali mengungkapkan penahanan terhadap Sulaeman tersangka korupsi ADD tinggal menunggu hasil audit dari badan pemeriksan keuangan (BPK).
“Begitu ada hasil audit kita langsung tahan,” ungkap Ali menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/8/2012).
Menurut Ali, dia ditetapkan tersangka karena disinyalir melakukan penyelewengan terhadap anggaran ADD, yang seharusnya diperuntukan ke pembangunan di desa itu. hal tersebut menjadi temuan polisi setelah melakukan penyelidikan.
“Seharusnya uang ADD dialihkan ke pembangunan. Tapi, dia justru menggunakannya hanya jalan-jalan yang tidak ada hubungannya dengan desa itu sendiri. Ini hasil temuan langsung polisi berdasarkan laporan warga,” tandasnya.
Selain korupsi ADD, lanjut dia, pihaknya juga akan menahan tersangka Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang berlokasi di Ela-ela, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Bahkan, hasil pemeriksaa sudah diserahkan ke BPK, hanya hasilnya belum turun.
“Kami tidak main-main dalam memproses suatu kasus korupsi, sehingga siapa pun yang terlibat kita akan tindaklanjuti. Apalagi, ini sudah menjadi komitmen polisi dalam mengusut semua kasus dugaan penyelewengan uang negara,” tutur Muhammad Ali.
Terpisah, Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Muhammad Musafir berharap kepada ke polisi agar serius mengusut semua kasus korupsi di daerah ini. Dia menjelaskan, seharusnya pihak penegak hukum, bukan hanya pada kasus tertentu.
“Ada beberapa kasus yang ditangani polisi. Tapi, sampai sekarang tidak diketahui dimana ujungnya. Ini harus disikapi secara serius pihak kepolisian ke depan, supaya kerugian negara bisa dikembalikan kas daerah,” ujar Musafir.
Penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali mengungkapkan penahanan terhadap Sulaeman tersangka korupsi ADD tinggal menunggu hasil audit dari badan pemeriksan keuangan (BPK).
“Begitu ada hasil audit kita langsung tahan,” ungkap Ali menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/8/2012).
Menurut Ali, dia ditetapkan tersangka karena disinyalir melakukan penyelewengan terhadap anggaran ADD, yang seharusnya diperuntukan ke pembangunan di desa itu. hal tersebut menjadi temuan polisi setelah melakukan penyelidikan.
“Seharusnya uang ADD dialihkan ke pembangunan. Tapi, dia justru menggunakannya hanya jalan-jalan yang tidak ada hubungannya dengan desa itu sendiri. Ini hasil temuan langsung polisi berdasarkan laporan warga,” tandasnya.
Selain korupsi ADD, lanjut dia, pihaknya juga akan menahan tersangka Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang berlokasi di Ela-ela, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Bahkan, hasil pemeriksaa sudah diserahkan ke BPK, hanya hasilnya belum turun.
“Kami tidak main-main dalam memproses suatu kasus korupsi, sehingga siapa pun yang terlibat kita akan tindaklanjuti. Apalagi, ini sudah menjadi komitmen polisi dalam mengusut semua kasus dugaan penyelewengan uang negara,” tutur Muhammad Ali.
Terpisah, Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Muhammad Musafir berharap kepada ke polisi agar serius mengusut semua kasus korupsi di daerah ini. Dia menjelaskan, seharusnya pihak penegak hukum, bukan hanya pada kasus tertentu.
“Ada beberapa kasus yang ditangani polisi. Tapi, sampai sekarang tidak diketahui dimana ujungnya. Ini harus disikapi secara serius pihak kepolisian ke depan, supaya kerugian negara bisa dikembalikan kas daerah,” ujar Musafir.
(azh)