Tersangka korupsi ADD di Bulukumba segera ditahan

Senin, 13 Agustus 2012 - 16:24 WIB
Tersangka korupsi ADD...
Tersangka korupsi ADD di Bulukumba segera ditahan
A A A
Sindonews.com - Kepala Desa Bontotangga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulaeman Taufiq, tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp104 juta pada 2010 rencananya segera ditahan.

Penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali mengungkapkan penahanan terhadap Sulaeman tersangka korupsi ADD tinggal menunggu hasil audit dari badan pemeriksan keuangan (BPK).

“Begitu ada hasil audit kita langsung tahan,” ungkap Ali menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/8/2012).

Menurut Ali, dia ditetapkan tersangka karena disinyalir melakukan penyelewengan terhadap anggaran ADD, yang seharusnya diperuntukan ke pembangunan di desa itu. hal tersebut menjadi temuan polisi setelah melakukan penyelidikan.

“Seharusnya uang ADD dialihkan ke pembangunan. Tapi, dia justru menggunakannya hanya jalan-jalan yang tidak ada hubungannya dengan desa itu sendiri. Ini hasil temuan langsung polisi berdasarkan laporan warga,” tandasnya.

Selain korupsi ADD, lanjut dia, pihaknya juga akan menahan tersangka Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang berlokasi di Ela-ela, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Bahkan, hasil pemeriksaa sudah diserahkan ke BPK, hanya hasilnya belum turun.

“Kami tidak main-main dalam memproses suatu kasus korupsi, sehingga siapa pun yang terlibat kita akan tindaklanjuti. Apalagi, ini sudah menjadi komitmen polisi dalam mengusut semua kasus dugaan penyelewengan uang negara,” tutur Muhammad Ali.

Terpisah, Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Muhammad Musafir berharap kepada ke polisi agar serius mengusut semua kasus korupsi di daerah ini. Dia menjelaskan, seharusnya pihak penegak hukum, bukan hanya pada kasus tertentu.

“Ada beberapa kasus yang ditangani polisi. Tapi, sampai sekarang tidak diketahui dimana ujungnya. Ini harus disikapi secara serius pihak kepolisian ke depan, supaya kerugian negara bisa dikembalikan kas daerah,” ujar Musafir.
(azh)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
38 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
54 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved