Tersangka korupsi ADD di Bulukumba segera ditahan

Senin, 13 Agustus 2012 - 16:24 WIB
Tersangka korupsi ADD...
Tersangka korupsi ADD di Bulukumba segera ditahan
A A A
Sindonews.com - Kepala Desa Bontotangga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulaeman Taufiq, tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp104 juta pada 2010 rencananya segera ditahan.

Penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali mengungkapkan penahanan terhadap Sulaeman tersangka korupsi ADD tinggal menunggu hasil audit dari badan pemeriksan keuangan (BPK).

“Begitu ada hasil audit kita langsung tahan,” ungkap Ali menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/8/2012).

Menurut Ali, dia ditetapkan tersangka karena disinyalir melakukan penyelewengan terhadap anggaran ADD, yang seharusnya diperuntukan ke pembangunan di desa itu. hal tersebut menjadi temuan polisi setelah melakukan penyelidikan.

“Seharusnya uang ADD dialihkan ke pembangunan. Tapi, dia justru menggunakannya hanya jalan-jalan yang tidak ada hubungannya dengan desa itu sendiri. Ini hasil temuan langsung polisi berdasarkan laporan warga,” tandasnya.

Selain korupsi ADD, lanjut dia, pihaknya juga akan menahan tersangka Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang berlokasi di Ela-ela, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Bahkan, hasil pemeriksaa sudah diserahkan ke BPK, hanya hasilnya belum turun.

“Kami tidak main-main dalam memproses suatu kasus korupsi, sehingga siapa pun yang terlibat kita akan tindaklanjuti. Apalagi, ini sudah menjadi komitmen polisi dalam mengusut semua kasus dugaan penyelewengan uang negara,” tutur Muhammad Ali.

Terpisah, Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Muhammad Musafir berharap kepada ke polisi agar serius mengusut semua kasus korupsi di daerah ini. Dia menjelaskan, seharusnya pihak penegak hukum, bukan hanya pada kasus tertentu.

“Ada beberapa kasus yang ditangani polisi. Tapi, sampai sekarang tidak diketahui dimana ujungnya. Ini harus disikapi secara serius pihak kepolisian ke depan, supaya kerugian negara bisa dikembalikan kas daerah,” ujar Musafir.
(azh)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
56 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved