Polisi didesak tetapkan tersangka korupsi alkes

Senin, 06 Agustus 2012 - 00:02 WIB
Polisi didesak tetapkan tersangka korupsi alkes
Polisi didesak tetapkan tersangka korupsi alkes
A A A
Sindonews.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba didesak segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Puskesmas tahun 2011 dengan anggaran sekitar Rp20 miliar tahun 2011.

Anggota DPRD Bulukumba Andi Baso Mauragawali mengungkapkan, pihaknya mendesak lantaran hasil surat sementara sudah ada jumlah kerugian negara.

“Namun, hingga saat ini polisi mengaku belum cukup bukti. Kami khawatir, kasus tidak dilanjutkan proses hukumnya,” ungkap Andi Baso menjelaskan, Minggu (5/8/2012).

Menurutnya, kewenangan polisi mengumumkan pelaku korupsi Alkes Puskesmas sudah bisa, meski sebenarnya belum ada hasil audit resmi dari badan pemeriksa keuangan (BPK) tentang jumlah kerugian negara. Sebab, hasil pemeriksaan polisi sudah ada, sehingga audit BPP hanya mensinkronkan saja.

“Tidak perlu menunggu hasil audit BPK baru ditetapkan tersangka. Bukti pendukung cukup kuat yang bisa dijadikan acuan dalam meningkatkan kasus ini. Untuk itu, polisi harus serius dalam mengusut korupsi Alkes Puskesmas tersebut,” ujar Ketua Fraksi Bulukumba Bersatu (FBB) DPRD ini.

Selain itu, lanjut dia, perlunya ditetapkan sebelum ada audit BPK. Sebab, dikhawatirkan setelah ada audit kerugian lalu dikembalikan, kasus ini akan selesai, sehingga kerja polisi akan menjadi sia-sia saja. Padahal, dalam kasus korupsi Alkes ini sudah kuat ada penyelewengan uang negara di dalamnya.

“Kita bisa lihat kasus korupsi proyek simulator SIM yang melibatkan petinggi Polri, belum diaudit namun tersangka sudah ditetapkan. Ini kan sama halnya dengan Alkes. Jadi, apalagi menjadi kendala polisi masih menunda menetapkan oknum pejabat yang terlibat,” kata mantan penyidik Polres Bulukumba ini.

Sebelumnya, Kasatresktrim Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin mengemukakan, pihaknya akan memprioritaskan dalam menyelesaikan kasus Alkes tersebut. Menurut dia, kasus ini akan berkoordinasi langsung dengan Polda Sulselbar dalam melakukan pemeriksaan lebih jauh.

“Kita akan prioritaskan masalah Alkes Puskesmas ini. Sebab, anggaran yang digunakan cukup besar sehingga harus diselesaikan hingga rampung. Saya tidak main-main dengan kasus tersebut, kami akan terus memproses hingga tuntas,” ujar Alimuddin.

Bahkan, dia mengungkapkan, saat ini, sudah masuk dalam tahap pemantapan data sebelum ditingkatkan ke penyidikan. Dalam waktu secepatnya akan menetapkan tersangka pada kasus korupsi pengadaan Alkes Puskesmas senilia Rp20 miliar.

“Tidak usah banyak bicara, kita tunggu saja hasil penyidikan karena ini sudah masuk dalam tahap pemantapan,” terangnya.

Terpisah, Aktivis Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar (FKPP) Bulukumba Asdar Sakka mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian serius memproses proyek Alkes yang menelan anggaran sekitar Rp20 miliar.

Menurut dia, agar bisa diketahui kemana mengalir uang hasil korupsi tersebut. Bahkan, ini akan menjadi pelajaran pejabat lain untuk lebih hati-hati dalam mengelola anggaran proyek. “Jangan karena dana APBN lantas seenaknya bermain,” kata Asda.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6691 seconds (0.1#10.140)