Penembakan KKB ke Karyawan Freeport, PAK HAM Minta Ditindak Tegas

Rabu, 08 April 2020 - 15:32 WIB
Penembakan KKB ke Karyawan Freeport, PAK HAM Minta Ditindak Tegas
Penembakan KKB ke Karyawan Freeport, PAK HAM Minta Ditindak Tegas
A A A
JAYAPURA - Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK HAM) Papua mengecam aksi penembakan brutal Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) di areal perkantoran PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua.

Aksi teror penembakan pada Senin, 30 Maret 2020 lalu itu menewaskan pegawai Freeport asal Selandia Baru, Grame Thomas Wall dan melukai 6 orang karyawan Freeport lainnya. Direktur PAK HAM Papua, Matius Murib mengatakan, semua aksi kekerasan di manapun tidak diperkenankan. Semua orang ingin hidup aman tidak ada satupun manusia siapapun orangnya pasti mau aman di negerinya sendiri. (Baca juga: Tentara dan Polisi Buru OPM Pelaku Penembakan 3 Karyawan PT Freeport Indonesia)

"Ini kita dibuat takut dinegeri sendiri di Tanah Papua yang kita cintai. Ini rumah kita dan ini negara kita. Saya kira ini yang harus kita tolak dan sampai kapanpun PAK HAM akan terus bersuara untuk menolak kekerasan-kekerasan ini," ucap Matius, Rabu (8/4/2020).

Atas aksi kekerasan KKB tersebut, PAK HAM melihat pentingnya komitmen bersama mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan penegakan hukum. "Tidak boleh kelompok sipil bersenjata dibiarkan merajalela di sana sini nembak-nembak orang. Kalau ini dibiarkan kita semua terancam. PAK HAM berahap pelakunya ditangkap dan di proses hukum siapapun orangnya atau kelompoknya harus karena ini negara hukum," tegasnya.

Sekretaris PAK HAM, Julles Ongge meminta pemerintah mengevaluasi total standar prosedur pengamanan objek vital negara, yakni di PT Freeport Indonesia. "Harus dievaluasi lagi, sekelas PT Freeport masak pengamanannya seperti itu. Mereka punya CCTV, masak tidak lihat. Harus evaluasi total," ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk turun langsung ke Timika, dan sepakat KKB atau pelaku penembakan diburu dan diproses hukum. "Harus turun ke Mimika. Harus ke lokasi kejadian di PT Freeport melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan yang independen dan imparsial. Kita juga minta aparat Kepolisian segera menangkap para pelaku penembakan dan diproses sesuai mekanisme hukum," tandasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9195 seconds (0.1#10.140)