Pemda Sulut Tak Berwenang Tutup Bandara Sam Ratulangi
A
A
A
MANADO - Keinginan sejumlah pihak untuk menutup bandara di Sulawesi Utara (Sulut) selama pandemi corona (COVID-19) bakal sulit terwujud. Pemprov dan seluruh Pemda di kabupaten/kota di Sulut tak memiliki kewenangan untuk menutup Bandara Sam Ratulangi dan pelabuhan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Watania menjelaskan bahwa penutupan bandara dan pelabuhan merupakan wewenang pemerintah pusat. Karena itu, dalam hal menutup pelabuhan misalnya, pemda harus mendapatkan persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Begitu juga untuk penutupan bandara merupakan kewenangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (Baca juga: Alur Pengajuan Terlalu Panjang, Daerah Perlu Dipermudah Terapkan PSBB)
“Berdasarkan surat Menteri Perhubungan kepada Mendagri Nomor. PL.001/1/4 Phb 2020 tanggal 6 April 2020 perihal operasionalisasi bandara dan pelabuhan dan prasarana transportasi lainnya maka penutupan bandara dan pelabuhan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” kata Watania di Manado, Rabu (8/4/2020).
Meski demikian, dia menyataka bahwa pemerintah telah membatasi jam operasional penerbangan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang pesawat. Kendati jam operasionalnya dibatasi, bandara juga harus melayani penerbangan untuk penanganan kesehatan/medis (medivac evacuation) serta untuk mengangkut sampel untuk tes COVID-19.
"Jam operasional sudah dibatasi jam 6 pagi sampai jam 8 malam. Bandara tidak boleh tutup, harus terus operasi karena tidak ada maskapai yang mau terbang hanya membawa sampel pemeriksaan COVID-19 untuk diteliti, lalu tidak muat penumpang. Tentunya besar sekali untuk pengeluaran biaya operasionalnya,” ungkapnya.
Watania juga menjelaskan pandemi corona telah berdampak pada menurunnya jumlah penerbangan di seluruh bandara di Indonesia termasuk di Bandara Sam Ratulangi Manado. “Biasanya di Bandara Sam Ratulangi dalam sehari ada 84 penerbangan, tapi sekarang tinggal 21 penerbangan. Biasanya penumpang sampai 8.000 orang setiap hari dan sekarang tinggal 500 orang saja per hari, dampaknya bisa-bisa bandara akan tutup sendirinya,” jelasnya.
Desakan segera ditutupnya Bandara Sam Ratulangi muncul menyusul terus naiknya pasien positif corona, yakni sebanyak 8 orang, 6 dirawat, 1 1 sembuh dan 1 meninggal. Sedangkan orang dalam pemantuan (ODP) sebanyak 306 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) ada 20 orang.
Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Watania menjelaskan bahwa penutupan bandara dan pelabuhan merupakan wewenang pemerintah pusat. Karena itu, dalam hal menutup pelabuhan misalnya, pemda harus mendapatkan persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Begitu juga untuk penutupan bandara merupakan kewenangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (Baca juga: Alur Pengajuan Terlalu Panjang, Daerah Perlu Dipermudah Terapkan PSBB)
“Berdasarkan surat Menteri Perhubungan kepada Mendagri Nomor. PL.001/1/4 Phb 2020 tanggal 6 April 2020 perihal operasionalisasi bandara dan pelabuhan dan prasarana transportasi lainnya maka penutupan bandara dan pelabuhan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” kata Watania di Manado, Rabu (8/4/2020).
Meski demikian, dia menyataka bahwa pemerintah telah membatasi jam operasional penerbangan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang pesawat. Kendati jam operasionalnya dibatasi, bandara juga harus melayani penerbangan untuk penanganan kesehatan/medis (medivac evacuation) serta untuk mengangkut sampel untuk tes COVID-19.
"Jam operasional sudah dibatasi jam 6 pagi sampai jam 8 malam. Bandara tidak boleh tutup, harus terus operasi karena tidak ada maskapai yang mau terbang hanya membawa sampel pemeriksaan COVID-19 untuk diteliti, lalu tidak muat penumpang. Tentunya besar sekali untuk pengeluaran biaya operasionalnya,” ungkapnya.
Watania juga menjelaskan pandemi corona telah berdampak pada menurunnya jumlah penerbangan di seluruh bandara di Indonesia termasuk di Bandara Sam Ratulangi Manado. “Biasanya di Bandara Sam Ratulangi dalam sehari ada 84 penerbangan, tapi sekarang tinggal 21 penerbangan. Biasanya penumpang sampai 8.000 orang setiap hari dan sekarang tinggal 500 orang saja per hari, dampaknya bisa-bisa bandara akan tutup sendirinya,” jelasnya.
Desakan segera ditutupnya Bandara Sam Ratulangi muncul menyusul terus naiknya pasien positif corona, yakni sebanyak 8 orang, 6 dirawat, 1 1 sembuh dan 1 meninggal. Sedangkan orang dalam pemantuan (ODP) sebanyak 306 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) ada 20 orang.
(shf)