Harga PCR di Bandara Sam Ratulangi Manado Turun Jadi Rp 525.000
Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:41 WIB
loading...
Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menurunkan tarif RT-PCR. MPI/Subhan
A
A
A
MANADO - Mulai hari ini, Kamis (19/8/2021) Medylab selaku penyelenggara Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menurunkan tarif RT-PCR tersebut.
Adapun harga RT-PCR di bandara yang sebelumnya sebesar Rp 900.000 kini turun menjadi Rp 525.000 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai mengatakan PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara layanan pemeriksaan RT-PCR di bandara terkait Surat Edaran Kemenkes terbaru tentang penetapan harga RT-PCR.
"Kami sepenuhnya mendukung dan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, senantiasa kami akan terus berkoordinasi pihak terkait mengenai pelaksanaan di lapangan,” kata General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai, Kamis (19/8/2021)
Minggus menerangkan hasil RT-PCR tersebut dapat diperoleh H+1 setelah pengambilan sampel. Adapun penurunan harga juga terjadi pada Rapid Test Antigen yang sebelumnya sebesar Rp 170.000 turun menjadi Rp 150.000. Selain RT-PCR dan Rapid Test Antigen, Medylab juga masih menyediakan Rapid Test Antibody dengan harga Rp 85.000.
Adapun harga RT-PCR di bandara yang sebelumnya sebesar Rp 900.000 kini turun menjadi Rp 525.000 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai mengatakan PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara layanan pemeriksaan RT-PCR di bandara terkait Surat Edaran Kemenkes terbaru tentang penetapan harga RT-PCR.
"Kami sepenuhnya mendukung dan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, senantiasa kami akan terus berkoordinasi pihak terkait mengenai pelaksanaan di lapangan,” kata General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai, Kamis (19/8/2021)
Minggus menerangkan hasil RT-PCR tersebut dapat diperoleh H+1 setelah pengambilan sampel. Adapun penurunan harga juga terjadi pada Rapid Test Antigen yang sebelumnya sebesar Rp 170.000 turun menjadi Rp 150.000. Selain RT-PCR dan Rapid Test Antigen, Medylab juga masih menyediakan Rapid Test Antibody dengan harga Rp 85.000.
Lihat Juga :