Malas Kerja tapi Maunya Banyak Uang, Pemuda di Bantul Edarkan Sabu

Senin, 06 April 2020 - 16:25 WIB
Malas Kerja tapi Maunya Banyak Uang, Pemuda di Bantul Edarkan Sabu
Malas Kerja tapi Maunya Banyak Uang, Pemuda di Bantul Edarkan Sabu
A A A
SLEMAN - MZ (21) warga Pelem Lor, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, ditangkap Satnarkoba Polres Sleman. Pemuda pemalas tapi maunya banyak uang itu, diciduk polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dari tangan tersangka MZ, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 22,2 gram dalam beberapa paket kecil siap edar, plastik klip 3 set, 2 lakban,bungkus rokok, serta HP (handphone) yang digunakan untuk transaksi.

Kasatres Narkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Doni Hendrawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga masyarakat soal adanya peredaran sabu di daerah mereka. Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya berhasil mengetahui identitas pengedar sabu dan menangkapnya di Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (22/3/2020) bersama barang bukti 0,5 gram sabu.

“Petugas kemudian mengelandang ke rumahnya untuk mencari barang bukti

lain. Dalam penggeledahan menemukan barang bukti 1 paket sabu 1,60 gram, 11 paket sabu berisi 20,10 gram plastik klip 3 set, 2 lakban, dan bungkus rokok yang disembunyikan di atas lemari,” kata Andhyka, Senin (6/4/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, MZ mengaku mendapatkan barang tersebut daridi wilayah Sleman, dan mengedarkannya dalam bentuk paket kecil.

Sabu diedarkan ke alamat sesuai pemesanan yang disepakati dan juga dengan sistem bayar di tempat COD.Mengedarkan secara eceran karena lebih menguntungkan. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"MZ dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," terangnya.


(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6601 seconds (0.1#10.140)