Cegah Penyebaran Corona, Brigadir Marsel Rela Batalkan Pernikahan

Kamis, 02 April 2020 - 16:51 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Brigadir Marsel Rela Batalkan Pernikahan
Cegah Penyebaran Corona, Brigadir Marsel Rela Batalkan Pernikahan
A A A
ROTE NDAO - Jika di Jakarta sedang heboh pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang tetap menggelar acara pernikahan di salah satu hotel mewah pada 21 Maret 2020 lalu, lain halnya dengan sikap Brigadir Pol Marsel BW Henuk.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini rela membatalkan acara pernikahannya yang seharusnya digelar pada 24 Maret 2020.

Meskipun sudah lama merencanakan acara pernikahan itu, Brigadir Marsel rela membatalkan hari bahagia itu agar tidak menggelar acara keramaian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

“Saya seharusnya menikah pada 24 Maret 2020. Namun, saya menunda pernikahan saya atas saran dari Bapak Kapolres selaku pimpinan saya,” kata Brigadir Marsel dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020). (Baca juga: Kapolsek Kembangan Dicopot, IPW Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro )

Marsel mengaku sengaja membatalkan acara penikahannya demi keselataman dirinya dan keluarga. “Ini juga merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, Presiden RI Bapak Joko Widodo, yaitu social distancing dan psychal distancing,” ungkapnya.

Menanggapi keputusan Brigadir Marsel tersebut, Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang H Wibowo menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya. “Mengingat situasi saat ini sedang mewabah virus Corona, tentunya apa yang dilaksanakan oleh Brigadir Marsel sangat saya apresiasi. Saya juga mengimbau anggota yang lain meniru apa yang dilakukan Brigadir Marsel,” tuturnya.

Bambang menilai tindakan anak buahnya membatalkan pernikahan tersebut sebagai bentuk kerelaan mengorbankan kepentingan pribadi untuk kepentingan yang lebih besar, sehingga penyebaran virus Corona tidak semakin meluas.

“Sekaligus saya imbau, yang kita lakukan saat ini merupakan bentuk nyata bahwa kita juga melakukan apa yang diperintahkan dan menjadi kebijakan pemerintah pusat, Presiden RI Joko Bapak Ir. Widodo, yaitu melakukan social distancing dan psychal distancing,” kata Bambang.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5809 seconds (0.1#10.140)