Pesta Pernikahan di Jakarta Masih Dilarang, Acara Akad hanya Maksimal 30 Orang

Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:19 WIB
loading...
Pesta Pernikahan di...
Tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin dengan menjaga jarak fisik saat simulasi resepsi pernikahan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memperbolehkan resepsi pernikahan secara besar-besaran pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Adapun acara akad nikah diperbolehkan, dengan syarat jumlah tamu maksimal 30 orang

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Kurnia mengatakan, selama PSBB transisi belum diizinkan adanya acara resepsi pernikahan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama. Hanya akad nikah yang diperbolehkan dengan jumlah orang maksimal 30.

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan," ujar Cucu Kurnia kepada wartawan, Selasa (4/8/2020). (Baca juga: DKI Siapkan Denda Progresif Bagi Pelanggar PSBB Transisi)

Cucu mengingatkan, pelanggaran aturan akad nikah akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp10 juta sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB transisi. Apabila dilakukan dalam gedung, pengelola gedung akan mendapatkan sanksi.

Selain pesta pernikahan, Pemprov DKI juga masih melarang operasional bioskop, tempat fitness, permainan bowling, dan ice skating. Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 211 Tahun 2020 dan telah ditandatangani Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 31 Juli 2020. Perpanjangan berlaku 31 Juli 2020 sampai 14 Agustus 2020.

"Apabila terjadi peningkatan kasus yang signifikan, semua kegiatan pariwisata yang sudah beroperasi pada masa PSBB transisi dapat dihentikan," pungkasnya. (Baca juga Infografis: Bali Kembali Dibuka, Pariwisata Juga Menyangkut Penyelamatan Ekonomi)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalani Pengajian dan...
Jalani Pengajian dan Siraman, Jennifer Coppen Tampil Anggun dengan Makeup Soft Glam
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved