Residivis Pembobol Bank Ditembak Polres Pelabuhan Belawan

Selasa, 31 Maret 2020 - 16:04 WIB
Residivis Pembobol Bank Ditembak Polres Pelabuhan Belawan
Residivis Pembobol Bank Ditembak Polres Pelabuhan Belawan
A A A
BELAWAN - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pelaku pembobolan kantor salah satu bank, Selasa siang (31/3/2020). Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama ini terpaksa ditembak petugas.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa komputer dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp30 juta. (Baca: Baku Tembak dengan Polisi, Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun Tewas)

“Pelaku Rahmadsyah alias Cecep warga Martubung, Kecamatan Medan Labuhan diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan setelah berhasil membobol kantor salah satu bank di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim, Selasa (31/3/2020)

Pelaku yang beraksi sendiri ini, kata dia, dihadiahi timah panas di kaki kiri karena melawan petugas saat ditangkap di kediamannya.

“Tersangka yang merupakan residivis sebanyak lima kali ini melakukan aksinya dengan cara membobol atap kantor bank. Kemudian membawa kabur sejumlah alat elektronik yang berada di dalamnya. Pelaku juga merusak dan membuang CCTV agar memuluskan aksinya,” timpal Kasat Reskrim.

Kini pelaku harus mendekam di balik sel tahan Polres Pelabuhan Belawan. “Pasal yang dilanggar 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara kasus ini juga akan dilimpahkan ke pengadilan,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3725 seconds (0.1#10.140)