Polisi Akan Bubarkan Paksa Warga yang Nekat Berkerumun

Selasa, 24 Maret 2020 - 14:33 WIB
Polisi Akan Bubarkan Paksa Warga yang Nekat Berkerumun
Polisi Akan Bubarkan Paksa Warga yang Nekat Berkerumun
A A A
SEMARANG - Polda Jateng siap menjalankan perintah yang tertuang dalam Maklumat Kapolri terkait kerumunan. Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menaati imbauan pemerintah.

“Terkait Maklumat Kapolri, terutama berkerumun, kita tentunya akan melaksanakan diskersi kepolisian dalam rangka untuk melindungi warga. Bagi yang berkerumun, akan kita paksa bubar. Kita sama sekali tidak menginzikan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa banyak,” tegas Kapoldadi Mapolda Jateng, Selasa (24/3/2020).

“Kalau sudah diimbau, sudah diberitahu, sudah dijelaskan, tapi masih tidak mau (bubar) juga, ya kita akan paksa bubarkan,” tambahnya.

Namun demikian, tindakan tersebut sepertinya belum perlu dilakukan, karena dirinya paham betul terhadap kepedulian dan pengertian warga Jateng.

“Saya paham betul, biasanya warga Jateng itu diberitahu sudah tahu. Apalagi, ini adalah musuh kita bersama. Saya yakin tidak ada satu pun di antara kita yang ingin terkena virus Corona, dan juga tidak ada yang ingin menularkan yang lain,” ujar jenderal bintang dua ini.

Sebab itu, pihaknya menyampaikan terima kasih pada warga Jateng karena dengan cara persuasif diberitahu sudah mengerti. “Bahkan acara resepsi pernikahan, termasuk acara keagaman ada yang dibatalkan,” ungkapnya.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0391 seconds (0.1#10.140)