Warga Jateng Diimbau Tak Ikut Aksi Panic Buying Minyak Goreng

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:53 WIB
loading...
Warga Jateng Diimbau Tak Ikut Aksi Panic Buying Minyak Goreng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy meminta semua pihak berperan aktif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Polda Jateng merespons beredarnya isu kelangkaan minyak goreng dengan mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang. Warga diimbau tidak ikut aksi panic buying minyak goreng di pasaran.

"Polda Jateng meminta semua pihak berperan aktif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Jauhi hoaks dan laporkan pada petugas bila ada hal-hal mencurigakan terkait penimbunan minyak goreng dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy di Mapolda Jateng, Rabu (16/3/2022).



Dia menyebut, Polda Jateng telah melakukan sejumlah langkah untuk mengawal Kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

"Melalui personel yang mengawaki Satgas Pangan, Polda Jateng mengecek langsung ke produsen dan supplier utama minyak goreng serta mengawal distribusi minyak goreng oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke sentra-sentra pasar yang menjual minyak goreng," bebernya.

Untuk mitigasi kelangkaan minyak, pihaknya aktif berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta menyusun langkah-langkah pencegahan agar minyak goreng tak langka di pasaran.

Selain itu Polda Jateng telah memerintahkan agar Polres jajaran bekerjasama dengan instansi terkait di daerah serta monitoring distribusi dan penjualan minyak goreng di pasaran.



Kabid Humas menegaskan, Polda Jateng tak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur tindak pidana terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.



"Ini demi kepentingan masyarakat banyak. Secara institusi, Polri serius mengawal kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran. Untuk setiap pelaku tindak pidana, pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)