BNN Sumut Tangkap 2 Penyelundup 28 Kg Sabu di Jalinsum Medan-Aceh

Selasa, 25 Februari 2020 - 17:34 WIB
BNN Sumut Tangkap 2 Penyelundup 28 Kg Sabu di Jalinsum Medan-Aceh
BNN Sumut Tangkap 2 Penyelundup 28 Kg Sabu di Jalinsum Medan-Aceh
A A A
BINJAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua penyelundup narkoba jenis sabu-sabu seberat 28 kg di Jalan Lintas Medan-Aceh, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumut. Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, dalam peredaran itu para tersangka menyembunyikan sabu di kotak kunci perkakas dan tangki bensin truk mitsubishi.

"Sabu tersebut hendak dibawa dari Aceh menuju Jakarta dan ditangkap pada Minggu (16/2/2020)," terangnya saat memaparkan di Kantor BNNP Sumut, Selasa (25/2/2020).

BNN saat itu, juga menangkap pengemudi sopir Abadi Samad (45) kemudian melakukan pengembangan dan menangkap koordinator transporter, Marzuki Ahmad (71) di Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Sopir truk kita tangkap di Jalan Lintas Medan-Aceh, sedangkan koordinator transporter kita tangkap di Aceh," jelas Atrial. (Baca: Miliki Sabu, Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap)

Menurut Atrial, dalam aksinya para tersangka memodifikasi bagian tangki bensin dan kotak kunci perkakas, agar muat bisa digunakan untuk menyimpan sabu.

"Truk itu dimodifikasi di sebuah bengkel di Lhokseumawe, agar tangki bahan bakar bisa memuat sabu," ungkapnya.

Awalnya, Polisi sempat kesulitaan menemukan barang bukti sabu saat memeriksa truk tersangka. Menggunakan anjing pelacak, katanya, keberadaan barang buktinya hingga akhirnya berhasil ditemukan di tangki bensin dan kotak kunci perkakas.

"Petugas dibantu anjing pelacak dan menemukan 14 bungkus sabu disimpan di tangki bensin serta 14 bungkus lagi di kotak perkakas truk," ujar Atrial.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8755 seconds (0.1#10.140)