Pilih Bersama Selingkuhan, Endang Tega Bunuh Suaminya Sendiri

Rabu, 19 Februari 2020 - 21:48 WIB
Pilih Bersama Selingkuhan,...
Pilih Bersama Selingkuhan, Endang Tega Bunuh Suaminya Sendiri
A A A
KALIANDA - Endang (33) warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung tega membunuh Agus (42) suaminya sendiri. Untuk membunuh suaminya Endang dibantu oleh selingkuhannya Dedi (33) yang ternyata adalah tetangga korban. (Baca: Perselingkuhan Berujung Maut, Janda Kampung Tewas di Tangan Ketua RT)

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, pembunuhan terhadap Agus (42) dilakukan di Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

“Sang istri tega membunuh suaminya sendiri lantaran Endang sering dibentak oleh Agus.Korban dihabisi dengan dipukul benda keras di kebun belakang pabrik roti di Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan,” kata Kapolres Lampung Selatan.

Menurut Kapolres Lampung Selatan, niat untuk membunuh sang suami oleh kedua pelaku ini sudah direncanakan sejak dua bulan silam.

Sebelumnya pembunuhan terhadap Agus (42) di Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan sempat menghebohkan warga sekitar. Karena mayat korban ditemukan bersimbah darah di sekitar pabrik roti di Desa Haduyang, Natar, Lampung Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi oleh polisi dari alibi dan keterangan saksi didapati bahwa pelaku utamanya adalah Endang istri korban sendiri. Motif sang istri tega menghabisi suaminya sendiri adalah karena persoalan keluarga.

Kapolres menjelaskan, sebelum menghabisi nyawa Agus, Endang sudah menyusun rencana kemudian dia menyuruh Dedi untuk mengadukan kepada Agus bahwa dirinya berselingkuh dengan seorang pria berinisial K.

Menurut keterangan penyidik, dari informasi itu Dedi mengajak Agus menemui K untuk memberi pelajaran. Dedi mengatakan kepada Agus bahwa sudah menghubungi K untuk janjian bertemu di Desa Haduyang, Kecamatan Natar. Kemudian sesampainya di lokasi yaitu dekat Pabrik Roti Haduyang mereka berdua yang mengenakan sepeda motor masing-masing berhenti.

Saat itu korban Agus tengah buang air kecil sehingga ketika dia lengah dalam posisi buang air kecil lalu dari belakang Dedi memukul Agus secara membabi buta setelah korban tersungkur dedi langsung menghajar korban menggunakan shock breaker sepeda hingga bersimbah darah dan akhirnya tewas di tempat.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 junto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tandas Kapolres.
(sms)
Berita Terkait
KDRT Berujung Pembunuhan,...
KDRT Berujung Pembunuhan, Emosi Pelaku Tak Terkontrol
Drama Rumah Tangga,...
Drama Rumah Tangga, Suami di Lampung Tembak Istri usai Cekcok Ditangkap Polisi
Bakar Istri hingga Tewas,...
Bakar Istri hingga Tewas, Pria di Batam Ditangkap saat Hendak Kabur ke Medan
Suami Pembunuh Istri...
Suami Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi di Lampung Timur
Kronologi Pembunuhan...
Kronologi Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka Selatan Terungkap, Selengkapnya di Realita
Horor! Pria di Lampung...
Horor! Pria di Lampung Selatan Bunuh Diri Usai Bacok Istri Siri hingga Tewas
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
19 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
52 menit yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved