Perselingkuhan Berujung Maut, Janda Kampung Tewas di Tangan Ketua RT
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Misteri pembunuhan Paniyati, (50) warga Dusun Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong akhirnya terkuak. Suratmin yang juga ditemukan terluka di dekat korban, ternyata pelaku pembunuhan terhadap janda tersebut.
Aksi ini dipicu lantaran Suratmin yang juga Ketua RT itu cemburu karena korban menyatakan akan menikah dengan pria lain.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi diketahui antara korban dan Suratmin sudah lama menjalin asmara. Keduanya seringkali melakukan hubungan layaknya suami istri di ladang yang juga merupakan tanah garapan Suratmin.
"Namun pada hari Selasa (31 /12/2019) korban mengatakan akan menikah sehingga membuat pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," terang Agus kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).
Dijelaskannya, pelaku ketika diinterogasi juga mengakui aksi yang dilakukannya. Kepada petugas pelaku mengaku sempat akan melakukan hubungan suami istri. Namun demikian tiba-tiba korban mengajak berbicara serius. "Korban menyatakan akan menikah. Hal itu membuat pelaku cemburu dan naik pitam," ulasnya.
Lantaran emosi pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sabit. "Korban mengalami luka berat di leher bagian kanan serta perut bagian atas, kemudian korban tersungkur di bebatuan," tandas dia.
Karen panik akhirnya pelaku mencoba melukai dirinya dengan 30 luka tusukan dengan menggunakan pucuk sabit. Namun demikian pelaku semakin lemah karena banyaknya darah yang keluar sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit. "Pelaku kita tetapkan tersangka kemarin (2/1/2020) dan hari ini kita tahan," pungkasnya.
Aksi ini dipicu lantaran Suratmin yang juga Ketua RT itu cemburu karena korban menyatakan akan menikah dengan pria lain.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi diketahui antara korban dan Suratmin sudah lama menjalin asmara. Keduanya seringkali melakukan hubungan layaknya suami istri di ladang yang juga merupakan tanah garapan Suratmin.
"Namun pada hari Selasa (31 /12/2019) korban mengatakan akan menikah sehingga membuat pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," terang Agus kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).
Dijelaskannya, pelaku ketika diinterogasi juga mengakui aksi yang dilakukannya. Kepada petugas pelaku mengaku sempat akan melakukan hubungan suami istri. Namun demikian tiba-tiba korban mengajak berbicara serius. "Korban menyatakan akan menikah. Hal itu membuat pelaku cemburu dan naik pitam," ulasnya.
Lantaran emosi pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sabit. "Korban mengalami luka berat di leher bagian kanan serta perut bagian atas, kemudian korban tersungkur di bebatuan," tandas dia.
Karen panik akhirnya pelaku mencoba melukai dirinya dengan 30 luka tusukan dengan menggunakan pucuk sabit. Namun demikian pelaku semakin lemah karena banyaknya darah yang keluar sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit. "Pelaku kita tetapkan tersangka kemarin (2/1/2020) dan hari ini kita tahan," pungkasnya.
(zil)