Suami Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi di Lampung Timur

Kamis, 07 September 2023 - 13:13 WIB
loading...
Suami Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi di Lampung Timur
Jenazah Kartini yang dibuang oleh suami dan 2 anaknya di Dumai. Foto/Ist
A A A
DUMAI - Polresta Dumai menangkap pelaku pembunuhan terhadap Kartini (42) yang mayatnya ditemukan di pinggir parit bawah jembatan, tepatnya di Jalan Akasia, Kelurahan/Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Riau. Pelaku utama pembunuhan itu adalah S yang tidak lain adalah suami korban.

Pembunuhan ini sangat menghebohkan karena S mengajak dua anaknya yang masih ABG (anak baru gede) untuk membunuh S. Polisi sebelumnya sudah mengamankan dua anak pelaku yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kota Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan S ditangkap di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

"Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap karena tim sudah melakukan pengempungan lokasi tempat persembunyian tersangka," kata Bayu, Kamis (7/9/2023).



Saat ini tersangka sudah dibawa dari Lampung ke Dumai, Provinsi Riau. Terkait apa motif pembunuhannya Bayu belum bisa mengungkapkan karena akan dirilis, Jumat (8/9/2023).

"Untuk lengkapnya besok akan kita rilis bersama," imbuhnya.

Kasus ini berawal dari temuan jenazah korban di pinggir parit bawah jembatan, tepatnya di Jalan Akasia, Kelurahan/Kecamatan Bukit Kapur, pada 25 Agustus 2023. Saat ditemukan oleh warga, jenazah dalam kondisi terbungkus karung.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)