Gugatan Ditolak di PTUN, Warga Kompleks Pluit Putri Ajukan Banding

Jum'at, 07 Februari 2020 - 21:16 WIB
Gugatan Ditolak di PTUN,...
Gugatan Ditolak di PTUN, Warga Kompleks Pluit Putri Ajukan Banding
A A A
JAKARTA - Penolakan hasil sidang yang dilakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap gugatan pembangunan Sekolah Bina Tunas Bangsa (BTB) di Jalan Taman Pluit Putri, Kompleks Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara membuat warga kecewa.

Warga yang tergabung dalam Forum Komplek Pluit berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. “Kami ajukan banding supaya ada perlawanan terhadap itu,” tegas Ketua Forum Komplek Pluit RT03, 05, dan 06 Rosa Aliandoe, Jumat (7/2/2020).

Pihaknya telah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu untuk kemudian menunggu jadwal persidangan perdana. “Kami juga dari kemarin (4 Februari) sudah mendaftarkan gugatan perdata di PN Jakarta Utara. Jadi, belum ada panggilan,” ucapnya.

Menurut Rosa, saat persidangan kemarin majelis hakim PTUN menilai tidak ada yang salah dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sekolah BTB di atas lahan seluas 3.999 meter persegi. “Gugatan kami ditolak seluruhnya karena dipandang tidak ada yang salah dari ceklist. Kan kalau mau mengajukan IMB ada ceklistnya apa-apa saja yang perlu disiapkan, itu dipandang sudah dilengkapi semua,” ujarnya.

Sehingga, gugatan yang dilayangkan warga dipandang majelis hakim PTUN tidak perlu dikabulkan karena semua syarat formil untuk mengajukan IMB dipandang sudah dilengkapi.

Warga menggugat penerbitan IMB pembangunan Sekolah BTB kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara. Pasalnya, lokasi pembangunan Sekolah BTB merupakan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum). Warga juga sempat mengadukan persoalan tersebut ke DPRD DKI Jakarta.
(jon)
Berita Terkait
Pemohon IMB Belum Selesaikan...
Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan
Dishub Siap Periksa...
Dishub Siap Periksa Sempadan Jalan Perusahaan di Lamone
Distaru Makassar Akui...
Distaru Makassar Akui Bangunan Permanen di Boulevard Belum Miliki IMB
Duh! 1.011 Rumah di...
Duh! 1.011 Rumah di Lorong Wisata Makassar Tidak Miliki IMB
Pendapatan Anjlok, Nelayan...
Pendapatan Anjlok, Nelayan Muara ANgke Keluhkan Proyek Pembangunan Gudang
Anies Serahkan IMB Gereja...
Anies Serahkan IMB Gereja Katolik Kalvari Cipayung
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
2 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved