Duh! 1.011 Rumah di Lorong Wisata Makassar Tidak Miliki IMB
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:14 WIB
loading...
Sebanyak 1.011 rumah tinggal yang berada di 46 lorong wisata binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 1.011 rumah tinggal yang berada di 46 lorong wisata binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) . Hal itu diketahui berdasarkan pendataan dari Dinas Penataan Ruang.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, mengatakan usai mendata bangunan di 46 lorong itu, baru 30 bangunan yang memiliki IMB.
Baca Juga: CCTV dan APAR Bakal Jadi Syarat Urus IMB di Makassar
"Yang sudah didata dari 46 lorong itu ada 1.041 bangunan, sementara yang punya IMB baru 30 rumah, artinya ada 1.011 yang tidak punya IMB," ungkapnya.
Dia menyayangkan banyaknya bangunan yang tak tertib IMB. Padahal, IMB ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pihaknya akan memaksimalkan kembali pendataan dan segera meminta pemilik bangunan untuk mengurus IMB .
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, mengatakan usai mendata bangunan di 46 lorong itu, baru 30 bangunan yang memiliki IMB.
Baca Juga: CCTV dan APAR Bakal Jadi Syarat Urus IMB di Makassar
"Yang sudah didata dari 46 lorong itu ada 1.041 bangunan, sementara yang punya IMB baru 30 rumah, artinya ada 1.011 yang tidak punya IMB," ungkapnya.
Dia menyayangkan banyaknya bangunan yang tak tertib IMB. Padahal, IMB ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pihaknya akan memaksimalkan kembali pendataan dan segera meminta pemilik bangunan untuk mengurus IMB .
Lihat Juga :