Distaru Makassar Akui Bangunan Permanen di Boulevard Belum Miliki IMB

Sabtu, 18 Juni 2022 - 07:08 WIB
loading...
Distaru Makassar Akui...
Distaru Kota Makassar mengakui jika bangunan permanen yang berlokasi di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, belum memiliki izin mendirikan bangunan alias IMB. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar mengakui jika bangunan permanen yang berlokasi di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, belum memiliki izin mendirikan bangunan alias IMB.

Kepala Distaru Makassar , Fahyuddin, mengatakan bangunan tersebut baru memiliki KRK atau keterangan rencana kota. Alhasil, proses pembangunannya harus dihentikan hingga terbitnya IMB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).



Fahyuddin menuturkan, setiap bangunan yang akan didirikan perlu memiliki izin. Penerbitan izin pun harus melalui sejumlah mekanisme dan kajian yang telah diatur.

Mulai dari kepemilikan KRK, penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah atau SKRD, surat izin usaha bagi bangunan yang diperuntukkan untuk berusaha, hingga penerbitan IMB.

"Itu memang dia baru ada KRK. Kami sudah tanda tangani perhitungan retribusi yang harus dia bayar. Mudah-mudahan hari ini sudah keluar IMB-nya," ungkapnya.

Mantan Camat Tamalate ini menyebut, lambannya penerbitan IMB dari DPM-PTSP tak jarang disebabkan oleh proses kajian bangunan yang kadang memakan waktu. Selain itu, diakuinya terkadang ada pemohon yang menunda-nunda pembayaran retribusi usai pihaknya menerbitkan SKRD.

"Kan itu perlu kajian untuk bangunan besar apalagi di tengah kota, dan kami harapkan semua yang bermohon tidak menunda-nunda membayar retribusi. Karena itu juga membuat lambat keluar IMB -nya," jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Makassar telah menyempatkan untuk melakukan sidak ke lokasi bangunan tersebut. Dalam hasil sidak itu, ditemukan bahwa gedung tersebut melanggar karena belum mengantongi IMB.



Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), pun telah merekomendasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) agar dilakukan penyegelan.

"Kan berdasarkan SOP-nya jika dalam waktu 2×24 jam terdapat pelanggaran, maka disegel. Ini kan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau temuan langsung, bukan aduan," ucap RTQ belum lama ini.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dukung Go Green, Danny...
Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Ramah Lingkungan
Ricuh! Aksi Saling Dorong...
Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Kota Makassar Tanggap...
Kota Makassar Tanggap Darurat Kekeringan, 8 Kecamatan Terdampak El Nino
Wali Kota Makassar Danny...
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Usul Otonomi Anatomi, Kewenangan Daerah Tidak Sepotong-sepotong
Rekomendasi
Khawatir Kim Soo Hyun...
Khawatir Kim Soo Hyun Bunuh Diri, Ibu Kim Sae Ron Tak Akan Merilis Foto Mesra Lainnya
Market Value Timnas...
Market Value Timnas Indonesia Nomor 3 di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
6 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
6 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
8 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved