Distaru Makassar Akui Bangunan Permanen di Boulevard Belum Miliki IMB

Sabtu, 18 Juni 2022 - 07:08 WIB
loading...
Distaru Makassar Akui...
Distaru Kota Makassar mengakui jika bangunan permanen yang berlokasi di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, belum memiliki izin mendirikan bangunan alias IMB. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar mengakui jika bangunan permanen yang berlokasi di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, belum memiliki izin mendirikan bangunan alias IMB.

Kepala Distaru Makassar , Fahyuddin, mengatakan bangunan tersebut baru memiliki KRK atau keterangan rencana kota. Alhasil, proses pembangunannya harus dihentikan hingga terbitnya IMB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Baca Juga: Alat Pemadam Kebakaran Diusul Jadi Syarat Peroleh IMB di Makassar

Fahyuddin menuturkan, setiap bangunan yang akan didirikan perlu memiliki izin. Penerbitan izin pun harus melalui sejumlah mekanisme dan kajian yang telah diatur.

Mulai dari kepemilikan KRK, penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah atau SKRD, surat izin usaha bagi bangunan yang diperuntukkan untuk berusaha, hingga penerbitan IMB.

"Itu memang dia baru ada KRK. Kami sudah tanda tangani perhitungan retribusi yang harus dia bayar. Mudah-mudahan hari ini sudah keluar IMB-nya," ungkapnya.

Mantan Camat Tamalate ini menyebut, lambannya penerbitan IMB dari DPM-PTSP tak jarang disebabkan oleh proses kajian bangunan yang kadang memakan waktu. Selain itu, diakuinya terkadang ada pemohon yang menunda-nunda pembayaran retribusi usai pihaknya menerbitkan SKRD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Banjir Terjang 4 Kecamatan...
Banjir Terjang 4 Kecamatan di Cianjur, Wakil Ketua DPRD Jabar: Evaluasi Izin Bangunan
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Ironis, dari 42.000...
Ironis, dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, BNPB: Waspada!
Menteri PU: Hanya 51...
Menteri PU: Hanya 51 dari 42.000 Ponpes yang Kantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung
Warga Tolak Pembangunan...
Warga Tolak Pembangunan Kedubes India di Kuningan Jakarta Selatan, Ada Cacat Prosedur
Rekomendasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved