Pemkab Pasangkayu Gelar Apel Besar Awal Tahun 2020

Senin, 06 Januari 2020 - 16:10 WIB
Pemkab Pasangkayu Gelar Apel Besar Awal Tahun 2020
Pemkab Pasangkayu Gelar Apel Besar Awal Tahun 2020
A A A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Apel Besar Awal Tahun 2020, bertindak sebagai Inspektur Upacara Inspektur Inspektorat Pasangkayu, Rahmat K. Turusi, di lapangan Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (6/1/2020).

Hadir dalam upacara, seluruh Kepala OPD beserta staf dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Inspektur Rahmat mewakili Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, dalam sambutannya, meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Pasangkayu untuk terus meningkatkan disiplin dan etos kerja. Menurutnya, disiplin pegawai ASN sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 harus menjadi panduan wajib bagi setiap ASN untuk dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik.

Rahmat memberikan apresiasi kepada ASN di lingkup Pemkab Pasangkayu, telah mulai menunjukan disiplin yang baik, khususnya dari aspek kehadiran. “Saya melihat kesadaran mengikuti apel pelan-pelan mulai tumbuh pada diri setiap ASN.

"Saya berharap, tumbuhnya kesadaran disiplin ASN tersebut bukan semata-mata karena adanya pemberian tambahan pengahasilan pegawai, tetapi lebih didasarkan pada kesadaran masing-masing ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku,”harapnya.

Rahmat menambahkan juga, disiplin tersebut bukan hanya pada aspek kehadiran semata, tetapi harus dibarengi peningkatan kinerja dan mematuhi segala ketentuan peraturan yang berlaku. Ia meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menciptakan inovasi dalam hal penegakan disiplin pegawai di daerah ini.

"Sudah saatnya BKPPD Pasangkayu melakukan terobosan dan menciptakan inovasi dalam hal penegakan disiplin pegawai. Cari formulasi yang efektif dan efisien. Misalnya saja, setiap pelaksanaan upacara seperti ini diumumkan secara terbuka siapa saja ASN yang indisipliner, lalu berikan sanksi. Sebaliknya bagi ASN yang disiplin, berikan dia penghargaan. Saya yakin jika metode itu diterapkan dengan maksimal, bisa menjadi efek jera sekaligus motivasi bagi ASN untuk mematuhi aturan,”ujar Rahmat.

Pada kesempatan itu pula, Inspektur Rahmat juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk tetap berkomitmen lebih tertib melaksanakan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Hal itu perlu dilakukan lanjut Rahmat, agar predikat opini wajar tanpa pengeculian (WTP) dalam setiap laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Pasangkayu oleh BPK RI bisa dipertahankan secara terus meneru.

“Saya perlu menyampaikan kepada kita semua, bahwa untuk tetap mendapatkan WTP, tiga aspek yang wajib tetap kita pertahankan, yaitu komitmen setiap OPD dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan baik. Oleh karena itu, Bupati Agus minta kepada seluruh OPD tetap memiliki komitmen terhadap hal ini, sehingga harapan kita untuk tetap mencapai predikat WTP tahun 2020 bisa terwujud,”tegasnya.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6084 seconds (0.1#10.140)
pixels