PLTA Batangtoru Tapsel, Salah Satu Investasi Indonesia di Sektor Hijau Energi
A
A
A
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan , Sumatera Utara merupakan salah satu investasi besar Indonesia di sektor energi hijau.
Wajar saja, PLTA ini memiliki kapasitas 510 MW. Proyek ini dibangun oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang merupkan bagian dari program strategis nasional Indonesia untuk membangun sejumlah pembangkit listrik dengan total kapasitas 35.000 MW.
Pembangunan PLTA Batangtoru juga sebagai bentuk dukungan kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menekankan pentingnya komitmen dan dukungan swasta dalam mengurangi emisi karbon.
Pada COP 25 di Madrid pada 2-13 Desember 2019, PBB mengapresiasi komitmen sektor swasta yang baru bergabung dan menambahkan jumlah investasi hingga mendekati US$ 4 triliun untuk mencapai target zero emission pada 2050.
Sebelumnya, ada 177 perusahaan telah menyatakan komitmennya membantu memerangi perubahan iklim dengan nilai investasi US$ 2,8 triliun. Para pelaku sektor swasta dengan investasi hijaunya telah menjadi bagian penting dari aksi global menghadapi perubahan iklim.
Communications and External Affairs Director PT NSHE Firman Taufick mengatakan, ada tiga manfaat utama dari investasi hijau seperti yang ada pada pembangunan PLTA Batang Toru. Pertama dari sisi ekonomi, penggunaan tenaga air berarti tidak memerlukan pembelian bahan bakar secara terus-menerus.
"Secara otomatis, PLTA Batangtoru dapat mendukung menghemat pengeluaran devisa hingga 400 juta dollar AS per tahun," ujarnya dalam keterangan resminya.
Selanjutnya, kehadiran PLTA Batangtoru akan menambah pasokan listrik energi bersih ke Sumatera Utara. Pembangkit listrik ini akan berkontribusi 15% dari kebutuhan listrik beban puncak Sumatera Utara. Ketiga, berkontribusi pada pengurangan emisi karbon minimal sebesar 1,6 M ton per tahun.
Angka itu mencapai 4% dari target nasional dari sektor energi yaitu setara dengan serapan karbon dari 12 juta pohon. Pembangunan PLTA Batang Toru merupakan bagian dari upaya nasional dalam mengurangi pemanasan global melalui pengurangan emisi karbon, suatu implementasi dari Perjanjian Paris yang diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dalam UU Nomor 16/2016.
Tak hanya itu, PLTA Batangtoru juga sesuai dengan arah transformasi ekonomi dunia yang kini bergerak ke arah investasi hijau dan pertumbuhan ekonomi hijau (green growth). Ini menjadi referensi dan portofolio bisnis bagi kalangan investor dan telah menjadi standar di negara maju.
Dari 17 Sustainable Development Goals (SDG) hingga Paris Agreement dan World Economic Forum, semua menekankan pentingnya peran dunia usaha membantu pemerintah mensejahterakan masyarakatnya, sekaligus melestarikan semua modal alam di dalamnya.
Wajar saja, PLTA ini memiliki kapasitas 510 MW. Proyek ini dibangun oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang merupkan bagian dari program strategis nasional Indonesia untuk membangun sejumlah pembangkit listrik dengan total kapasitas 35.000 MW.
Pembangunan PLTA Batangtoru juga sebagai bentuk dukungan kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menekankan pentingnya komitmen dan dukungan swasta dalam mengurangi emisi karbon.
Pada COP 25 di Madrid pada 2-13 Desember 2019, PBB mengapresiasi komitmen sektor swasta yang baru bergabung dan menambahkan jumlah investasi hingga mendekati US$ 4 triliun untuk mencapai target zero emission pada 2050.
Sebelumnya, ada 177 perusahaan telah menyatakan komitmennya membantu memerangi perubahan iklim dengan nilai investasi US$ 2,8 triliun. Para pelaku sektor swasta dengan investasi hijaunya telah menjadi bagian penting dari aksi global menghadapi perubahan iklim.
Communications and External Affairs Director PT NSHE Firman Taufick mengatakan, ada tiga manfaat utama dari investasi hijau seperti yang ada pada pembangunan PLTA Batang Toru. Pertama dari sisi ekonomi, penggunaan tenaga air berarti tidak memerlukan pembelian bahan bakar secara terus-menerus.
"Secara otomatis, PLTA Batangtoru dapat mendukung menghemat pengeluaran devisa hingga 400 juta dollar AS per tahun," ujarnya dalam keterangan resminya.
Selanjutnya, kehadiran PLTA Batangtoru akan menambah pasokan listrik energi bersih ke Sumatera Utara. Pembangkit listrik ini akan berkontribusi 15% dari kebutuhan listrik beban puncak Sumatera Utara. Ketiga, berkontribusi pada pengurangan emisi karbon minimal sebesar 1,6 M ton per tahun.
Angka itu mencapai 4% dari target nasional dari sektor energi yaitu setara dengan serapan karbon dari 12 juta pohon. Pembangunan PLTA Batang Toru merupakan bagian dari upaya nasional dalam mengurangi pemanasan global melalui pengurangan emisi karbon, suatu implementasi dari Perjanjian Paris yang diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dalam UU Nomor 16/2016.
Tak hanya itu, PLTA Batangtoru juga sesuai dengan arah transformasi ekonomi dunia yang kini bergerak ke arah investasi hijau dan pertumbuhan ekonomi hijau (green growth). Ini menjadi referensi dan portofolio bisnis bagi kalangan investor dan telah menjadi standar di negara maju.
Dari 17 Sustainable Development Goals (SDG) hingga Paris Agreement dan World Economic Forum, semua menekankan pentingnya peran dunia usaha membantu pemerintah mensejahterakan masyarakatnya, sekaligus melestarikan semua modal alam di dalamnya.
(rhs)