Pembangunan PLTA Batang Toru Diapresiasi AM Hendropriyono
Senin, 08 Maret 2021 - 14:42 WIB
loading...
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumut ditinjau AM Hendroproyono dan rombongan, Minggu (7/3/2021). Foto/Ist
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ditinjau AM Hendroproyono dan rombongan, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Pengeboran Segera Dimulai, Megaproyek PLTP Patuha 2 Topang Pasokan Listrik Jawa-Bali
Rombongan meninjau langsung pembangunan terowongan pembantu di Sipirok didampingi pimpinan PT North Sumatera Hydro Energi (N-SHE), Danrem 023/KS Kolonel Febriar Buyung, mantan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu, sdan pimpinan proyek PLTA Batang Toru.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik hingga Juni Tidak Naik
AM Hendropriyono menyatakan bahwa pihaknya merasa puas dengan pembangunan PLTA Batang Toru yang berjalan lancar walaupun sebelumnya banyak hambatan yang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tingkat nasional dan NGO skala global.
"Ya akhirnya proyek ini bisa terus berlangsung karena sesungguhnya tidak ada yang dilanggar. PT N-SHE telah memenangkan gugatan mereka dan sudah inkracht van gewisjde," tegasnya.
Baca juga: Pengeboran Segera Dimulai, Megaproyek PLTP Patuha 2 Topang Pasokan Listrik Jawa-Bali
Rombongan meninjau langsung pembangunan terowongan pembantu di Sipirok didampingi pimpinan PT North Sumatera Hydro Energi (N-SHE), Danrem 023/KS Kolonel Febriar Buyung, mantan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu, sdan pimpinan proyek PLTA Batang Toru.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik hingga Juni Tidak Naik
AM Hendropriyono menyatakan bahwa pihaknya merasa puas dengan pembangunan PLTA Batang Toru yang berjalan lancar walaupun sebelumnya banyak hambatan yang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tingkat nasional dan NGO skala global.
"Ya akhirnya proyek ini bisa terus berlangsung karena sesungguhnya tidak ada yang dilanggar. PT N-SHE telah memenangkan gugatan mereka dan sudah inkracht van gewisjde," tegasnya.
Lihat Juga :