Agus Ambo Djiwa Ikuti Ujian Kelayakan Disertasi Kandidat Doktor Ilmu Lingkungan Unibraw
A
A
A
MALANG - Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, dinyatakan memenuhi syarat mengikuti ujian kelayakan disertasi Mahasiswa program doktor (S3) Ilmu Lingkungan di Universitas Brawijaya Malang, Selasa (26/11/2019).
Agus Ambo Djiwa usai mengikuti ujian mengatakan, ujian Kelayakan merupakan ujian yang dilakukan untuk menilai kelayakan mahasiswa untuk menjadi kandidat doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya.
Ujian kelayakan disertasi ini disebut juga dengan ujian Prelium atau ujian Komprehensif menuju ujian akhir disertasi atau ujian terbuka yang diadakan pada januari 2020. Materi yang diujikan meliputi konsep-konsep dasar di bidang Ilmu Lingkungan serta sintesis keilmuan terkait dengan rencana disertasi.
Dalam hal ini fokus pengujian pada aspek penguasaan metodologi penelitian di bidang yang terkait dengan disertasi, penguasaan materi bidang ilmu, kemampuan penalaran dan abstraksi, dan kemampuan sistematisasi hasil pemikiran dalam penyusunan Proposal Disertasi.
"Ujian dilaksanakan secara lisan dengan menghadirkan dosen penguji yang berasal dari Dosen tetap (Home base) dan dosen pengajar Mata Kuliah di Program Doktor Ilmu Lingkungan. Ujian kualifikasi non SKS dan diberi predikat lulus atau tidak lulus (non graded)," ucap bupati dua periode ini.
Pelaksanaan ujian Kelayakan di bawah tanggung jawab Ketua Program Studi Doktor Universitas Brawijaya. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian Kualifikasi akan diberi surat keterangan lulus dan sertifikat ditandatangani oleh Ketua Program Studi dan Direktur Program Pascasarjana dan telah dapat dikatakan sebagai Kandidat Doktor.
Sebagai kandidat doktor ilmu lingkungan, Agus berharap kedepan ilmu pengetahuan yang didapatkan selama menjadi mahasiswa S3 Universitas Brawijaya dapat bermanfaat untuk daerah Sulbar dan Kabupaten Pasangkayu pada khususnya, dan Indonesia seluruhnya. Banyak orang yang dimotivasi oleh karakteristik dari program doktor itu sendiri. Salah satu kriteria lulus doktor adalah penelitiannya memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Orang sering mengatakan bahwa seorang doktor adalah orang yang paling tahu dan mengerti tentang topik risetnya. Ini sering menjadi motivasi internal yang dahsyat bagi seorang mahasiswa S3. Bagi putra sarudu Agus, kondisi ini menjadi pendorong untuk senantiasa berkarya mengembangkan bidang ilmunya dan mempublikasikan hasilnya, tidak hanya selama ia belajar, tetapi bahkan setelah selesai studinya.
"Belajar pada jenjang S3 tidak seperti belajar pada jenjang S1 dan S2 Ada tuntutan untuk bisa mandiri dalam menjalankan risetnya, selain ketrampilan dalam mengeksplorasi unknown areas dan menemukan hal-hal menarik yang bisa dikontribusikan untuk pembangunan daerah. Bagi seorang yang punya jiwa ilmuwan, perjalanan intelektual ini sangat menantang karena dapat memberikan penghargaan yang sesuai dengan jiwanya, kepuasan batin karena bisa menemukan hal baru yang bermanfaat," tandas Ketua PDIP Sulbar ini.
Agus Ambo Djiwa usai mengikuti ujian mengatakan, ujian Kelayakan merupakan ujian yang dilakukan untuk menilai kelayakan mahasiswa untuk menjadi kandidat doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya.
Ujian kelayakan disertasi ini disebut juga dengan ujian Prelium atau ujian Komprehensif menuju ujian akhir disertasi atau ujian terbuka yang diadakan pada januari 2020. Materi yang diujikan meliputi konsep-konsep dasar di bidang Ilmu Lingkungan serta sintesis keilmuan terkait dengan rencana disertasi.
Dalam hal ini fokus pengujian pada aspek penguasaan metodologi penelitian di bidang yang terkait dengan disertasi, penguasaan materi bidang ilmu, kemampuan penalaran dan abstraksi, dan kemampuan sistematisasi hasil pemikiran dalam penyusunan Proposal Disertasi.
"Ujian dilaksanakan secara lisan dengan menghadirkan dosen penguji yang berasal dari Dosen tetap (Home base) dan dosen pengajar Mata Kuliah di Program Doktor Ilmu Lingkungan. Ujian kualifikasi non SKS dan diberi predikat lulus atau tidak lulus (non graded)," ucap bupati dua periode ini.
Pelaksanaan ujian Kelayakan di bawah tanggung jawab Ketua Program Studi Doktor Universitas Brawijaya. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian Kualifikasi akan diberi surat keterangan lulus dan sertifikat ditandatangani oleh Ketua Program Studi dan Direktur Program Pascasarjana dan telah dapat dikatakan sebagai Kandidat Doktor.
Sebagai kandidat doktor ilmu lingkungan, Agus berharap kedepan ilmu pengetahuan yang didapatkan selama menjadi mahasiswa S3 Universitas Brawijaya dapat bermanfaat untuk daerah Sulbar dan Kabupaten Pasangkayu pada khususnya, dan Indonesia seluruhnya. Banyak orang yang dimotivasi oleh karakteristik dari program doktor itu sendiri. Salah satu kriteria lulus doktor adalah penelitiannya memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Orang sering mengatakan bahwa seorang doktor adalah orang yang paling tahu dan mengerti tentang topik risetnya. Ini sering menjadi motivasi internal yang dahsyat bagi seorang mahasiswa S3. Bagi putra sarudu Agus, kondisi ini menjadi pendorong untuk senantiasa berkarya mengembangkan bidang ilmunya dan mempublikasikan hasilnya, tidak hanya selama ia belajar, tetapi bahkan setelah selesai studinya.
"Belajar pada jenjang S3 tidak seperti belajar pada jenjang S1 dan S2 Ada tuntutan untuk bisa mandiri dalam menjalankan risetnya, selain ketrampilan dalam mengeksplorasi unknown areas dan menemukan hal-hal menarik yang bisa dikontribusikan untuk pembangunan daerah. Bagi seorang yang punya jiwa ilmuwan, perjalanan intelektual ini sangat menantang karena dapat memberikan penghargaan yang sesuai dengan jiwanya, kepuasan batin karena bisa menemukan hal baru yang bermanfaat," tandas Ketua PDIP Sulbar ini.
(akn)