Gerebek Pesta Narkoba, Polres Bima Tangkap Bandar dan Sita 32 Paket Sabu

Minggu, 17 November 2019 - 17:20 WIB
Gerebek Pesta Narkoba, Polres Bima Tangkap Bandar dan Sita 32 Paket Sabu
Gerebek Pesta Narkoba, Polres Bima Tangkap Bandar dan Sita 32 Paket Sabu
A A A
BIMA - Hari pertama Operasi Antik Gatarin 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, Berhasil menangkap seorang bandar narkoba terbesar berikut barang bukti 32 paket sabu, air soft gun, dan sejumlah barang bukti lainnya, pada Minggu (17/11/2019) siang. (Baca: Beredar Video Mobil Dinas Perwira TNI-AL Dihentikan Paksa Sopir Travel)

Pelaku bernama Almukarramah (30) diamankan di rumahnya saat menggelar pesta sabu, bersama sejumlah rekannya di Dusun Oi Kawa, Desa Kore Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

"Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat digeledah, pelaku sedang menggelar pesta sabu. Hanya saja sejumlah rekannya berhasil kabur," kata Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Res Narkoba Iptu Wahyudin.

Saat digeladah pelaku sempat kabur, namun sigap dari sejumlah personil yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba setempat akhirnya berhasil diamankan tak jauh dari rumahnya.

Diketahui, pelaku Almukarramah merupakan target operasi yang selama ini sering menggelar transaksi narkoba hingga meresahkan masyarakat sekitar.

"Sudah hampir dua bulan lebih pelaku jadi Target Operasi (TO) kami. Memang pelaku ini bisa dikatakan bandar terbesar di Bima yang aksinya jarang dipantau karena wilayahnya cukup jauh dari Mako Polres Bima," jelasnya.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, Tim Opsnal Res Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 paket sabu, senjata air soft gun, 2 senjata tajam yakni parang, bong, pipet dan alat timbangan serta uang Rp1,69 juta.

Usai digeledah rumahnya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Unit Satres Narkoba untuk diperiksa dan introgasi lebih lanjut.

"Pelaku langsung kami gelandang ke Mapolres Bima berikut sejumlah barang bukti. Pelaku ini merupakan jaringan narkoba antar kota antar provinsi. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang bekerja sama dengan Almukarramah dan saat ini sedang kami introgasi lebih lanjut," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7663 seconds (0.1#10.140)