Usulan Anggaran untuk Pembangunan di DKI Diefesiensi Menjadi Rp16,5 Triliun

Rabu, 13 November 2019 - 18:02 WIB
Usulan Anggaran untuk...
Usulan Anggaran untuk Pembangunan di DKI Diefesiensi Menjadi Rp16,5 Triliun
A A A
JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyepakati alokasi anggaran pembangunan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sebesar Rp16,5 triliun. Alokasi anggaran ini didistribusikan ke tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Besaran alokasi anggaran pembangunan DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar Rp1,29 triliun dari usulan alokasi anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 senilai Rp17,79 triliun," ungkap Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah pada Selasa (13/11/2019). Besaran angka tersebut untuk sementara telah terdistribusi ke tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ida menuturkan, untuk Dinas Bina Marga sebesar Rp3,88 triliun, Dinas Sumber Daya Air Rp3,80 triliun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Rp2,88 triliun, Dinas Kehutanan Rp2,62 triliun, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Rp2,44 triliun, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Rp501 miliar, lalu Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Rp1,2 miliar.

"Jadi semuanya Rp17,79 triliun diefisiensi menjadi Rp16,5 triliun di Komisi D. Yang paling besar direncana pipanisasi SPAM Jatiluhur dari Rp497 miliar menjadi Rp168,7 miliar di SDA, dan i Dinas Kehutanan tentang usulan pembibitan tanaman Rp30 miliar sama kajian Margasatwa dari Rp75 miliar menjadi Rp4 miliar, itu dua anggaran dinas yang efisiensinya besar," ujar Ida.

Kendati ada penurunan alokasi anggaran di tahun 2020 mendatang, Ida mengatakan, pihaknya menunggu terlebih dahulu kompilasi proyeksi anggaran riil yang akan disusun Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan dan penetapan bersama Badan Anggaran (Banggar).

"Jadi nanti di Banggar (Badan Anggaran) akan dirapatkan kembali, apakah itu disetujui atau tidak, ya harusnya disetujui. Karena di Banggar nanti juga ada perwakilan dari anggota masing-masing Komisi, untuk pelaksanaan rapat Banggar akan ditentukan kembali dirapat Bamus (Badan Musyawarah),"
ujarnya.

Ida memastikan selaku Ketua Komisi D akan memberikan argumen terbaik kepada seluruh komponen satuan tiga mata anggaran akan dikoreksi langsung bersama seluruh pimpinan dan anggota Banggar."Selagi (anggaran) itu tidak signifikan, anggaran itu bisa disetujui. Karena saya sebagai pimpinan juga punya kewajiban untuk mempertahankan apa yang sudah dirapatkan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
5 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
5 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
7 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
7 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
8 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved