Diperiksa BK DPRD DKI, William Beberkan Kronologi Postingannya

Selasa, 12 November 2019 - 18:27 WIB
Diperiksa BK DPRD DKI,...
Diperiksa BK DPRD DKI, William Beberkan Kronologi Postingannya
A A A
JAKARTA - Diduga melakukan pelanggaran etik, anggota DPRD DKI William Aditya Sarana diperiksa badan kehormatan DPRD DKI Jakarta. Pemeriksaan ini terkait soal postingan politikus PSI mengenai rancangan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI tahun 2020.

Usai pemeriksaan, Willam mengatakan kalau apa yang dilakukannya merupakan sikap kritis dalam upaya mencegah mark up anggaran DKI Jakarta. Menurut Willam suasana di dalam ruangan Badan Kehormatan sangat kondusif.

"Mungkin nanti tinggal tunggu saja dari BK. Pada intinya semuanya setuju bahwa ini sikap kritis," kata Willam di gedung DPRD DKI, Jalan Kebin Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Willam menggaris bawahi, keinginan PSI untuk mengupload kejanggalan rancangan APBD DKI 2020 ke media sosial agar masyarakat DKI Jakarta mengetahui hal tersebut. Bukan untuk menjadi gaduh, itu semua sudah menjadi tanggung jawab anggota dewan untuk membuka semua kejanggalan yang ada di Pemerintaha Provinsi DKI. (Baca: Diduga Langgar Kode Etik, Politikus PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI )

"Tadi saya menjawab apa yang ditanyakan. Salah satunya terkait kronologi kami upload itu ke media sosial. Sikap poltik kami dari PSI memang ingin APBD rancangan hukum diupload. Itu tujuan kami upload di media sosial," ujarnya.

Willam menuturkan, saat ini PSI sendiri tidak mau terbelenggu dengan aduan tersebut. Karena apa yang dilakukan merupakan suatu keharusan dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di DPRD DKI Jakarta.
(ysw)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
18 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
24 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
30 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
50 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
1 jam yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved