Seusai Peras Kades, Wartawan Gadungan Terjaring OTT
A
A
A
BENGKULU - Dua wartawan gadungan, T dan I, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Bengkulu Utara saat memeras kepala desa (kades) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Senin (11/11/2019). Wartawan gadungan atau yang dikalangan wartawan disebut wartawan "Bondrek" itu, melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Samban Jaya, Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kedua pelaku memeras kades dengan modus iklan dengan jumlah tagihan Rp5 juta. Merasa tidak memasang iklan, kedes tersebut keberatan membayarnya. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap wartawan gadungan itu.
Pihaknya membenarkan telah melakukan OTT terhadap wartawan gadungan. "Benar ada OTT, untuk lebih lengkapnya nanti kita kabari. Saat ini masih klarifikasi dulu, soal publikasi dana desa," ujar Jery.
Kedua pelaku memeras kades dengan modus iklan dengan jumlah tagihan Rp5 juta. Merasa tidak memasang iklan, kedes tersebut keberatan membayarnya. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap wartawan gadungan itu.
Pihaknya membenarkan telah melakukan OTT terhadap wartawan gadungan. "Benar ada OTT, untuk lebih lengkapnya nanti kita kabari. Saat ini masih klarifikasi dulu, soal publikasi dana desa," ujar Jery.
(zil)