Peringati HUT ke-69, Pemkab Tapsel Gelar Festival Layang-layang

Senin, 11 November 2019 - 13:56 WIB
Peringati HUT ke-69,...
Peringati HUT ke-69, Pemkab Tapsel Gelar Festival Layang-layang
A A A
TAPANULI SELATAN - Untuk pertama kalinya, Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara menggelar festival layang-layang di Bukit Tor Simago-mago, Kota Sipirok, Minggu (10/11/2019) siang.

Kadis Pariwisata Tapsel Abdul Saftar Harahap mengatakan, festival ini dalam rangka HUT ke-69 diikuti 87 peserta dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat. Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan seribuan warga dari berbagai daerah.

Hadir Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu, Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang, Sekda Parulian Nasution, Danyon 123/RW Letkol Inf Roy Chandra Sihombing, Wakapolres Kompol Jumanto, Dansub Denpom Padangsidimpuan, Ketua TP PKK dan pimpinan OPD, Pengurus Besar HMI Ranto Bangun Harahap dan KNPI Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu.

Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu mengatakan, festival layang-layang ini merupakan yang pertama kali digelar pemerintah daerah. Bertepatan dalam rangka memeriahkan HUT Pemkab Tapsel ke-69.

"Hari ini kita mencetak sejarah baru di Tapsel. Festival layang-layang ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Bukan hanya pada peringatan HUT Tapsel, tetapi di setiap ada momentum dan kesempatan," jelas Syahrul.

Salah satu tujuan festival ini untuk mempromosikan potensi Tor Simago-mago kepada masyarakat luas. Selain rekreasi, bukit di depan Tor Sibohi Nauli Hotel Sipirok ini juga berpotensi dijadikan lokasi berbagai kegiatan. Seperti festival layangan dan perkemahan.

Kegiatan ini untuk mengangkat kembali permainan masyarakat yang mulai langka semenjak era gadget atau android. Bermain layangan, khususnya bagi generasi muda, dapat melatih ketangkasan berpikir, meningkatkan daya saing individu, pererat silaturahmi dan menggerakkan tubuh.

Festival diawali permainan layangan oleh Bupati Tapsel dan Forkopimda. Dilanjutkan pimpinan OPD dan masyarakat peserta lomba layangan. Berbagai jenis dan bentuk layangan diterbangkan peserta.

Bahkan OPD memanfaatkan ini sebagai ajang promosi program. Seperti Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah yang mencantumkan tulisan 'No Cash, Go Digital' di layangannya.

Menurut Kadis BPKAD Frananda, slogan ini menjelaskan sejak 2017 Pemkab Tapsel sudah menerapkan pembayaran non tunai untuk transaksi di atas Rp250 ribu. Pembayaran tunai atau cash, hanya berlaku untuk Rp250 ribu ke bawah.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7620 seconds (0.1#10.140)