Bekuk Kurir Ganja, Polisi Sita 1 Kg Ganja dan Belasan Ribu Butir Pil Koplo
A
A
A
SIDOARJO - Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur membekuk kurir narkoba Dani Lang-Lang Sagian dengan barang bukti 1 kilogram ganja dan ribuan pil koplo, Jumat (25/10/2019). Penangkapan pelaku yang merupakan warga Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengejar pemasok barang tersebut.
Pelaku ditangkap polisi di Kawasan Sidoarjo saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya.
Petugas yang sudah mengetahui tentang aktivitas pelaku langsung menggeledah tempat tinggal pelaku. dan menemukan 1 kilogram ganja dan sembilan belas butir pilkoplo yang dibungkus plastis.
Didepan petugas pelaku Dani mengaku hanya bertugas sebagai pengantar barang haram tersebut. Pelaku baru mendapatkan imbalan setelah proses pengiriman selesai.
Wakil Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Satuji mengatakan, ganja dan pil koplo yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sidoarjo ini berasal dari Surabaya. Pengirimannya menggunakan sistim ranjau yang sudah biasa dilakukan oleh jaringan pengedar narkoba lintas kota.
“Kasus penangkapan kurir narkoba ini masih terus dikembangkan polisi guna mencari bandar besar. Sedangkan pelaku mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Pelaku ditangkap polisi di Kawasan Sidoarjo saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya.
Petugas yang sudah mengetahui tentang aktivitas pelaku langsung menggeledah tempat tinggal pelaku. dan menemukan 1 kilogram ganja dan sembilan belas butir pilkoplo yang dibungkus plastis.
Didepan petugas pelaku Dani mengaku hanya bertugas sebagai pengantar barang haram tersebut. Pelaku baru mendapatkan imbalan setelah proses pengiriman selesai.
Wakil Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Satuji mengatakan, ganja dan pil koplo yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sidoarjo ini berasal dari Surabaya. Pengirimannya menggunakan sistim ranjau yang sudah biasa dilakukan oleh jaringan pengedar narkoba lintas kota.
“Kasus penangkapan kurir narkoba ini masih terus dikembangkan polisi guna mencari bandar besar. Sedangkan pelaku mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
(sms)