11 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Sokobanah Dimusnahkan Polda Jatim

Rabu, 23 Oktober 2019 - 14:54 WIB
11 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Sokobanah Dimusnahkan Polda Jatim
11 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Sokobanah Dimusnahkan Polda Jatim
A A A
SURABAYA - Sebanyak 11 kilogram (kg) sabu-sabu jaringan Sokobanah, Sampang, Madura, dimusnahkan Polda Jatim. Sabu-sabu ini berasal dari jaringan internasional Malaysia dan hendak pasarkan ke Jatim melalui Sokobanah.

Dirreskoba Polda Jatim Kombes SG Manik mengatakan, jaringan narkoba ini terungkap merupakan hasil pengembangan dari jaringan lama. Setelah sebelumnya pelaku ditangkap di Jakarta, di kasus ini pelaku ditangkap di Pontianak. "Sekarang kasusnya sudah P21 tinggal lima hari lagi kita serahkan ke kejaksaan," kata Manik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Rabu (23/11/2019).

Manik mengungkapkan, dalam aksinya, pelaku memasukkan sabu ke dalam kaleng cat. Tujuannya untuk mengelabui petugas. Selain itu, target pengirimannya juga di Jatim.

"Pengungkapan yang pertama itu disembunyikan galon, yang kedua juga demikian. Kami temukan ada 11 kilogram sabu-sabu di galon, cuma yang kedua modusnya murni galon dan sudah dikasih lakban semua," terangnya.

Pemusnahan 11 kg sabu itu dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator, setelah sebelumnya dilakukan uji laboratorium terhadap kandungan Narkoba oleh petugas Labfor Surabaya. Selain itu, petugas juga memusnahkan 274 ribu pil double L.

Sementara jaringan pemasok pil double L ini masih dikembangkan. "Kami terus mengembangkan perkara penyelundupan narkoba ini," tandas Manik.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9849 seconds (0.1#10.140)