Pekerja Perkebunan Sawit di Riau Terpapar Narkoba

Kamis, 17 Oktober 2019 - 20:10 WIB
Pekerja Perkebunan Sawit...
Pekerja Perkebunan Sawit di Riau Terpapar Narkoba
A A A
PEKANBARU - Kepolisian daerah (Polda) Riau menemukan pekerja perkebunan sawit terpapar narkoba. Celakanya, barang haram tersebut digunakan sebagai lifestyle atau gaya hidup sehari-hari.

"Yang memprihatinkan kita menemukan beberapa pekerja perkebunan sawit terpapar menggunakan narkoba," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers pengungkapan 89,72 kilogram sabu, 24.469 butir ekstasi serta 967 butir pil happy five (H-5) di Mapolda Riau, Kamis (17/10/2019).

Setiap hari para pekerja itu bisa menghabiskan uang Rp200.000 untuk membeli sabu-sabu. Sementara dalam sebulan mereka hanya mendapatkan upah atau gaji sekitar Rp3-4 juta.

"Ini perilaku yang tidak benar. Mari kita lawan narkoba. Untuk proses penegakan hukum kami mengajak masyarakat untuk ambil bagian untuk melawan karena kami tidak bekerja sendiri," tegas jenderal bintang dua ini.

Agung mengungkapkan pihaknya punya target untuk membersihkan narkoba bersama dengan instansi terkait termasuk Badan Narkotika Provinsi (BNP). Ia berharap seluruh kampung atau desa bersih dari narkoba. "Hilangkan narkoba di kampung dan desa. Saatnya untuk perangi bandar dan para pengedar," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah yang sangat fantastis. Keberhasilan pengungkapan ini dilakukan tiga minggu setelah Agung Setya menduduki jabatan kapolda.

Selain meringkus 8 tersangka, polisi juga menyita 89,72 kg sabu, 24.469 butir ekstasi, serta 967 butir pil happy five (H-5). Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi terpisah, antara lain Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Barang bukti yang disita dalam kondisi siap diedarkan. Batang haram tersebut tidak hanya diedarkan di Riau tapi juga di provinsi lainnya seperi Sumut, Sumbar serta di luar Sumatera.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengatakan, tiga kasus berhasil diungkap di Pekanbaru. Sedangkan satu lainnya di Kabupaten Bengkalis. Dari 8 tersangka, 3 orang di antaranya residivis.

"Mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang sebagai pengendali, kurir, dan orang yang mencari ke mana akan diedarkan narkotika itu. Sebagian akan diedarkan ke Medan, Palembang serta Sumbar," bebernya.

Usai jumpa pers, Polda Riau langsung melakukan pemusnahan terhadap narkoba hasil sitaan tersebut. Sisanya sebagian kecil disisihkan untuk barang bukti di pengadilan nanti.
(poe)
Berita Terkait
Polda Riau Gagalkan...
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu dari Malaysia, 11 Pelaku Ditangkap
Polisi Temukan Empat...
Polisi Temukan Empat Buku Seputar Ganja di Rumah Pesinetron Jeff Smith
Polda Riau Bekuk Komplotan...
Polda Riau Bekuk Komplotan Pengedar Sabu 19 Kg Jaringan Malaysia
Polisi-Bea Cukai Bongkar...
Polisi-Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba dari Malaysia, Sita 87 Kg Sabu dan 51.882 Pil Ekstasi
Ketua MKA LAMR Apresiasi...
Ketua MKA LAMR Apresiasi Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Ibu Muda di Lahat Jajakan...
Ibu Muda di Lahat Jajakan Narkoba, Barang Bukti 11,19 Gram Sabu
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
31 menit yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
4 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
7 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
8 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved