Pekerja Perkebunan Sawit di Riau Terpapar Narkoba

Kamis, 17 Oktober 2019 - 20:10 WIB
Pekerja Perkebunan Sawit...
Pekerja Perkebunan Sawit di Riau Terpapar Narkoba
A A A
PEKANBARU - Kepolisian daerah (Polda) Riau menemukan pekerja perkebunan sawit terpapar narkoba. Celakanya, barang haram tersebut digunakan sebagai lifestyle atau gaya hidup sehari-hari.

"Yang memprihatinkan kita menemukan beberapa pekerja perkebunan sawit terpapar menggunakan narkoba," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers pengungkapan 89,72 kilogram sabu, 24.469 butir ekstasi serta 967 butir pil happy five (H-5) di Mapolda Riau, Kamis (17/10/2019).

Setiap hari para pekerja itu bisa menghabiskan uang Rp200.000 untuk membeli sabu-sabu. Sementara dalam sebulan mereka hanya mendapatkan upah atau gaji sekitar Rp3-4 juta.

"Ini perilaku yang tidak benar. Mari kita lawan narkoba. Untuk proses penegakan hukum kami mengajak masyarakat untuk ambil bagian untuk melawan karena kami tidak bekerja sendiri," tegas jenderal bintang dua ini.

Agung mengungkapkan pihaknya punya target untuk membersihkan narkoba bersama dengan instansi terkait termasuk Badan Narkotika Provinsi (BNP). Ia berharap seluruh kampung atau desa bersih dari narkoba. "Hilangkan narkoba di kampung dan desa. Saatnya untuk perangi bandar dan para pengedar," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah yang sangat fantastis. Keberhasilan pengungkapan ini dilakukan tiga minggu setelah Agung Setya menduduki jabatan kapolda.

Selain meringkus 8 tersangka, polisi juga menyita 89,72 kg sabu, 24.469 butir ekstasi, serta 967 butir pil happy five (H-5). Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi terpisah, antara lain Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Barang bukti yang disita dalam kondisi siap diedarkan. Batang haram tersebut tidak hanya diedarkan di Riau tapi juga di provinsi lainnya seperi Sumut, Sumbar serta di luar Sumatera.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengatakan, tiga kasus berhasil diungkap di Pekanbaru. Sedangkan satu lainnya di Kabupaten Bengkalis. Dari 8 tersangka, 3 orang di antaranya residivis.

"Mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang sebagai pengendali, kurir, dan orang yang mencari ke mana akan diedarkan narkotika itu. Sebagian akan diedarkan ke Medan, Palembang serta Sumbar," bebernya.

Usai jumpa pers, Polda Riau langsung melakukan pemusnahan terhadap narkoba hasil sitaan tersebut. Sisanya sebagian kecil disisihkan untuk barang bukti di pengadilan nanti.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7686 seconds (0.1#10.140)